cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah
ISSN : 20867549     EISSN : 25283383     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurisdictie (print ISSN 2086-7549, online ISSN 2528-3383) is peer-reviewed national journal published biannually by the Law of Bisnis Syariah Program, State Islamic University (UIN) of Maulana Malik Ibrahim Malang. The journal puts emphasis on aspects related to economics and business law which are integrated to Islamic Law in an Indonesian context and globalisation context. The languages used in this journal are Indonesia, English and Arabic.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)" : 7 Documents clear
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KEMITRAAN BAGI HASIL DARI LAHAN PLASMA SAWIT Habibie, Ramadhani Alfin
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v10i1.6689

Abstract

The profit sharing agreement is a binding contract. Plasma Land as the agreement object involves three parties, they are PT. Bumitama Gunajaya Abadi as the manager Mitra Behaum Cooperative as the bridge between community and company distributing oil palm monthly, and society as the owners of plasma land provided by local government. The grant of plasma land from local government that has no assurance becomes this study object. Types of profit sharing agreement for agricultural or farm products in Islamic law are: musaqah, muzara’ah and mukhabarah. The study discusses whether the profit sharing of oil palm includes in either one of the systems or creates new case in farm’s profit sharing. The researcher believes that further research should be done answering this problem. The result shows that the agreement used tends to be mukhabarah, that is a cooperation between land manager and owner in agriculture or farm. However, we cannot say the agreement is appropriate for some aspects. In its practice, it imperfect is that there is no exact location or assurance of the land. Next, in term of sharing profit, they already set clear share in percentage which is in line (not gharar) with the requirements of mukhabarah.Akad bagi hasil merupakan akad kerjasama yang bersifat mengikat. Lahan Plasma sebagai objek dari akad melibatkan tiga pihak didalamnya yaitu PT. Bumitama Gunajaya Abadi (BGA), Koperasi Mitra Behaum, serta masyarakat selaku pemilik lahan plasma yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pemberian lahan plasma dari pemda yang tidak memiliki kepastian letak inilah yang menjadi objek penelitian. Akad kerjasama bagi hasil pertanian atau perkebunan dalam hukum Islam adalah dalam bentuk musaqah, muzara’ah dan mukhabarah. Persoalan yang muncul adalah apakah bagi hasil dalam perkebunan sawit tersebut termasuk dari salah satu dari sistem bagi hasil tersebut ataukah menimbulkan persoalan baru dalam bagi hasil perkebunan. Hasil penelitian adalah kerjasama perkebunan sawit dapat dimasukkan dalam akad mukhabarah yaitu bentuk kerjasama antara pengelola kebun dan pemilik lahan. Beberapa rukun dan syarat sebagian telah terpenuhi, namun ada salah satu syarat yang belum terpenuhi yaitu pada tanah yang akan ditanami tidak memiliki kepastian letak. Ketidakpastian ini yang menyebabkan kurang sempurnanya syarat mukhabarah.
POSITIONING ISLAMIC LEGAL THEORY IN THE DEVELOPMENT OF ISLAMIC FINANCE Qonita, Nuha
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v10i1.7034

Abstract

Islamic finance continues to grow over the world, the development of technology plays a crucial role to support Islamic finance. The great innovation of technology may come to dig up the potential of Islamic financing, yet digital system needs for sharia compliance, both are in similar needs for sharia overviews regardless different opinions of ijtihad in this modern time. Emphasizing case by case of Islamic finance has been done by the sharia scholars in producing the new product of Islamic banking and financing. The Islamic jurisprudence however should consider the substence and maqasid form of sharia. The objective of this paper is to enlight some vital parts of Islamic legal theory as part of Islamic law in implementing sharia compliance. Furthermore, provide the role of legal system which takes a crucial place in implementing the system, it should be harmonized in the existing condition of Islamic finance. This paper is qualitative methods with deep analysis on Islamic legal theory among muslim scholars.
PENYEBAB TIDAK BEKERJANYA HUKUM PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS PADA LAYANAN TRANSPORTASI DI JAWA TIMUR PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MAQASHID SYARIAH Taklima, Musa
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v10i1.5830

Abstract

This study aims to describe first, the main factors causing the inability of the law to fulfill transportation accessibility rights for persons with disabilities in East Java, secondly, the legal review of consumer protection and maqashid sharia against non-fulfillment of transportation accessibility rights for persons with disabilities, third, legal solutions to compliance transportation accessibility rights of persons with disabilities in East Java. The research method used is empirical research with a sociological juridical approach that is related to the effectiveness of the law to fulfill the accessibility rights of persons with disabilities in the field of transportation, which relies on primary data obtained through guided free interviews from primary data sources as well: (1) Transportation Service of East Java Province , (2) Regional Representative Council of the East Java Highway Transport Organization (Organda), which is then analyzed descriptively by a deductive pattern. The results of this study, first, legal norms used to burden the obligation to fulfill the right of accessibility of persons with disabilities to business actors are mandatory norms not prohibitors, business actors do not have legal awareness because they do not know about these obligations and apparatuses also do not have legal norms this is because of ignorance of this obligation, second, in the perspective of legal consumer protection, accessibility is a consumer right specifically for persons with disabilities given Law No. 8 of 2016 and also the obligation of business actors provided by Law No. 22 of 2009, there is no realization of accessibility rights in transportation, business people have ignored consumer rights of disability as well as obligations that must be fulfilled by business actors, maqashid Syariah's perspective sees the implications of not achieving transportation accessibility rights can result in their limited mobility to find work which leads to acts requesting that this need collide with hifdz al-mal and al-'urd. Third, the solution for fulfilling the right of accessibility of persons with disabilities in the transportation sector is (1) Establishment of a National Disability Commission that can advocate for the neglect of the rights of persons with disabilities in macro, (2) legal literacy as a legal literacy media on the rights of persons with disabilities. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pertama, faktor utama penyebab tidak bisa bekerjanya hukum pemenuhan hak asesibilitas transportasi bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur, kedua, tinjauan hukum perindungan konsumen dan maqashid syariah terhadap tidak terpenuhinya hak aksesibilitas transportasi bagi penyandang disabilitas, ketiga, solusi hukum terhadap pemenuhan hak aksesibilitas transportasi penyandang disabilitas di Jawa Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis yaitu terkait dengan efektivitas hukum pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas dibidang transportasi, yang bertumpuh kepada data primer yang didapat melalui wawancara bebas terpimpin dari sumber data primer pula yaitu: (1) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, (2) Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Angkutan Jalan Raya (Organda) Jawa Timur, yang kemudian dianalisis secara deskriptif analisis dengan pola deduktif. Adapun hasil penelitian ini, pertama, norma hukum yang digunakan untuk membebani kewajiban pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas kepada pelaku usaha adalah norma mandatur bukan prohibitor, pelaku usaha tidak memiliki kesadaran hukum karena mereka tidak mengetahui tentang kewajiban ini dan apparat juga tidak memiliki keterikatan dengan norma hukum ini karena ketidaktahuan terhadap kewajiban ini, kedua, dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, aksesibilitas merupakan hak konsumen khusus bagi penyandang disabilitas yang diberikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 dan juga merupakan kewajiban pelaku usaha yang diberikan oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, tidak terealisasinya hak aksesibilitas dalam transportasi, pelaku usaha telah mengabaikan hak konsumen disabilitas sekaigus juga kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, perspektif maqashid Syariah melihat implikasi tidak terwujudnya hak aksesibilitas transportasi dapat mengakibatkan sempitnya mobilitas mereka untuk mencari pekerjaan sehingga berujung pada perbuatan meminta minta yang terntunya ini berbenturan dengan hifdz al-mal dan al-‘urd. Ketiga, solusi agar hak aksesbilitas penyandang disabilitas di bidang transportasi terpenuhi adalah (1) Pembentukan Komisi Disabilitas Nasional yang bisa mengadvokasi pengabaian hak-hak penyandang disbailitas secara makro, (2) legal literacy sebagai media melek hukum tentang hak-hak penyandang disabilitas.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH YANG BERBADAN HUKUM KOPERASI Amin, Muhammad
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v10i1.6482

Abstract

The existence of 2013 No. 1 Law concerning microfinance institution has force sharia microfinance institution whether it is cooperatively incorporated institutions or limited liability companies to adjust their institutional form, operational system, business fields, capital and every aspect related to the rules included in that law as the consequences. However, the consequences of compulsory sharia microfinance institutions to obtain business licenses at financial service authorities have not run optimally. The fact says there are only 17 sharia microfinance institution that have registered their institution with financial service authority. The writer was interested in digging deeper into the compliance Anggrek Cooperative which is a sharia microfinance institution in implementing Law Number 1 of 2013 concerning Microfinance Institutions and the resulting impact on compliance to it.Kesimpulannya bahwa kepatuhan hukum membuat Koperasi LKMS Anggrek mendaftar pada OJK dengan perubahan anggaran dasar yang bertujuan merubah dan menambah poin terkait kelembagaan, kegiatan usaha, cakupannya, serta pembinaan dan pengawasan. Sedangkan BTM Surya tidak demikian, melainkan memilih PERMEN No 16 /PER/M.KUKM/IX/2015 untuk memayungi operasionalnya, sesuai dengan arahan dinas koperasi. Hal ini dikarenakan, adanya polemik terkait UU LKM dengan UU Perkoperasian beserta aturan turunan. Kepatuhan Koperasi LKMS Anggrek tidak lepas dari komitmen normatif melalui legitimasi Ketika diukur dalam tingkat kepatuhan, maka kepatuhan Koperasi LKMS Anggrek sampai pada tahap identification, dan upaya mewujudkan program“Service City” (hifz an-nafs) dan mengandung maksud perkembangan ekonomi, (hifz al-mal). Sedangkan kesadaran hukum BTM Surya terhadap UU LKM, tidak serta merta membuatnya patuh, Namun langkah pengurus dalam mengelola harta merupakan upaya (hifz al-mal). Dan hubungan baik dengan dinas koperasi selaku lembaga pengawas merupakan interprestasi dari upaya (hifz an-nafs)Key Words:Microfinance Institution, Implementation, Cooperatively Incorporated Sharia Microfinance Institution
PERLINDUNGAN KERAHASIAAN DATA INVESTOR UNTUK PENCEGAHAN KEBOCORAN DATA INVESTOR PADA PERUSAHAAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL GOOLIVE Satria, Muhammad Hatta
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v10i1.6967

Abstract

The change in the digitalization era changed the way social interactions and personal relationships interact. Technological advancements facilitate the activities of millennial generations, especially in investing. The investment that is currently trading topic is financial technology. One of the financial technology companies that is the object of this research is Goolive. One of the financial technology companies that is engaged in agriculture uses the equity crowdfunding system. The use of crowdfunding systems, of course, Goolive companies have quite a lot of investors in running their businesses. So the purpose of this study is to find out the security system of the Goolive company in protecting investor data in an effort to avoid data leakage. This research is normative research using two approaches, namely legislation (statue approach) and conceptual approach (conceptual approach). The results of this study indicate that the first Goolive digital financial innovation company in its space is based on the Financial Services Authority Regulation Number / POJK.04 / 2018 concerning Fund Disbursement Services through Equity Crowdfunding and in anticipation of investor data leakage by limiting accessing data, using secret passwords, and changing passwords and verification. Second, the obstacles faced by startup companies are also felt by other startup companies, namely the lack of human resources who are experts in the field of cyber security. Third, financial technology dispute resolution can be carried out with litigation lines (court) or non-litigation channels. Completion of non-litigation can be taken using the APS by means of Negotiation, Binding Opinion, Mediation, Conciliation, Adjudication and Arbitration.Adanya perubahan era digitalisasi mengubah cara berinteraksi sosial dan hubungan personal manusia. Kemajuan teknologi mempermudah aktivitas generasi milenial khususnya dalam berinvestasi. Investasi yang menjadi trading topic saat ini yaitu finansial teknologi. Salah satu perusahaan teknologi finansial yang menjadi objek penelitian ini adalah Goolive. Salah satu perusahaan finansial teknologi yang bergerak dalam bidang pertanian ini menggunakan sistem equity crowdfunding (penggalangan dana). Adanya penggunaan sistem crowdfunding, pastinya perusahaan Goolive memiliki investor cukup banyak dalam menjalankan bisnisnya. Sehingga tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem keamanan perusahaan Goolive dalam melindungi data investor sebagai upaya menghindari kebocoran data. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa pertama perusahaan inovasi keuangan digital Goolive dalam ruang geraknya berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor / POJK.04/ 2018 Tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) dan dalam mengantisipasi adanya kebocoran data investor dengan membatasi pengaksesan data, penggunaan sandi rahasia, dan mengganti sandi serta verifikasi. Kedua, hambatan yang dialami perusahaan startup ini juga dirasakan oleh perusahaan-perusahaan startup yang lain yaitu minimnya sumber daya manusia yang ahli dalam bidang cyber security. Ketiga, penyelesaian sengketa teknologi finansial dapat dilakukan dengan jalur litigasi (pengadilan) ataupun jalur non-litigasi. Penyelesaian non-litigasi dapat ditempuh menggunakan APS dengan cara Negosiasi, Pendapat Mengikat, Mediasi, Konsiliasi, Adjudikasi dan Arbitrase.
ANALISIS TERHADAP FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA (DSNMUI) TENTANG UANG ELEKTRONIK SYARIAH (Studi Kartu Flazz BCA, Go-Pay, dan Grab-Pay) Nengsih, Novia
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v10i1.6594

Abstract

Technological developments have transformed the cash-money payment model into e-money, but the law on the use of e-money is still a debate in Indonesian Moslim society. This paper aims to analyze the legal use of e-money based on DSN-MUI fatwa No: 116/DSN-MUI /IX/2017 concerning Sharia Electronic Money. This research is a library research with descriptive analysis approach. E-money that was studied in this study was the BCA Flazz cards, Go-Pay, and Grab-Pay. Based on the Fatwa of MUI DSN on Shari’ah electronic money, the e-money system used in Indonesia today is not permitted because the issuer places the nominal amount of electronic money in conventional banks, if the card is lost the nominal amount of money in the issuer is also lost, and electronic money holders cannot be taken or cashed back.Perkembangan teknologi telah mentransformasi model pembayaran dari cash-money menjadi e-money, tetapi hukum penggunaan e-money masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis hukum penggunaan e-money berdasarkan fatwa DSN-MUI No: 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. E-money yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah kartu Flazz BCA, Go-Pay, dan Grab-Pay. Berdasarkan fatwa DSN MUI tentang Uang elektronik Syari’ah, maka sistem e-money yang dipakai di Indonesia hari ini tidak diperbolehkan karena penerbit menempatkan jumlah nominal uang elektronik di bank konvensional, apabila kartu hilang maka jumlah nominal uang yang ada di penerbit juga hilang, dan uang elektronik pemegang tidak bisa diambil atau diuangkan kembali.
PERDA SYARIAH DALAM UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING EKONOMI DAERAH Muhtadi, Ridan
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 10, No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v10i1.6691

Abstract

The 2014 Law No. 24 makes regional governments have extensive authority in managing their regions. Using this authority, the implementation of regional regulation (perda) in Islamic Sharia is more suitable with Islamic local wisdom. Sharia regulations have indicated a change in legal politics, from the paradigm of legal unification to pluralism. More economists and practitioners are interested in sharia economic as alternative in preventing economic crisis after global financial crisis in 2008. As a result, some regions began to implement sharia economic by providing legal protection to formulate regional regulations. This study aims to analyze “perda” related to the implementation of Islamic Sharia by taking Sharia Economic and Financial Regulations as example. This is a juridical-normative research using primary and secondary legal data. The analytical approach used is content, concept, and case. The results indicate that Sharia Economic Regulations in Indonesia are very important. Moreover, the forecast growthof financial and sharia business industries is quite rapid in East Java. Hence, it isvery necessary to accelerate the divine economy to the regions and be able to create an economy in a stable and fair area.Undang-Undang No 24 Tahun 2014, menjadikan Pemerintah Daerah memilikikewenangan yang luas dalam pengelolaan didaerahnya. Dengan adanya kewenangan yang luas inilah, maka implementasi Peraturan Daerah (Perda) syariat Islam menjadi lebih sesuai dengan kearifan lokal yang islami. Perda syariah telah menunjukkan terjadinya perubahan politik hukum, dari paradigma unifikasi hukum menjadi pluralisme hukum. Krisis finansial global pada tahun 2008 semakin membuat ekonomi syariah dilirik banyak para ekonom dan praktisi sebagai salah satu alternatif pencegahan krisis ekonomi. Sehingga beberapa daerah mulai menerapkan ekonomi syariah dengan memberikan kepastian payung hukumnya dengan merumuskan peraturan daerah.

Page 1 of 1 | Total Record : 7