Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN RESTORATIF MELALUI PERAREM DESA ADAT RENON NOMOR 001/Par-DPR/VI/2017 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Desak Putu Rini Larashati Subagia; I Nyoman Budiana; Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 12 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.857 KB) | DOI: 10.24843/KS.2020.v08.i12.p12

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji penerapan serta pelaksanaan dari konsep keadilan restoratif yang tercantum dalam Perarem Desa Adat Renon Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini yaitu menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal penerapan konsep keadilan restoratif melalui Perarem Desa Adat Renon Nomor 001/Par-DPR/VI/2017 tentang Perlindungan Anak khususnya dalam hal penyelesaian perkara anak yang cenderung ringan, di desa adat renon mengutamakan penyelesaian secara damai dan berdasarkan pemulihan keadilan guna memberikan perlindungan terhadap anak agar perkara tersebut tidak masuk ke ranah peradilan formal, serta menghindari anak dari labelisasi dalam masyarakat. Adanya keberlakuan perarem desa adat renon tentang perlindungan anak tersebut menjadi acuan serta memberikan penguatan dalam penyelenggaraan penyelesaian perkara anak berdasarkan konsep keadilan restoratif. Sehingga dalam hal implementasi atau pelaksanaan dari adanya perarem tersebut dapat dikatakan telah efektif diterapkan serta dilaksanakan di Desa Adat Renon. This paper aims to identify and examine the application and implementation of the concept of restorative justice as stated in the Perarem of the Traditional Village of Renon concerning Child Protection. The research method used in this paper is to use empirical legal research methods. The results of this study indicate that in terms of the application of the concept of restorative justice through Perarem Traditional Village Renon Number 001/Par-DPR/VI/2017 concerning Child Protection, especially in terms of resolving cases of children who tend to be mild, in traditional villages Renon prioritizes peaceful and recovery-based solutions in order to provide protection for children so that the case does not enter the realm of formal justice, and prevents children from being labeled in society. The implementation of the Renon traditional village regulations regarding child protection is a reference and provides reinforcement in the implementation of settlement of child cases based on the concept of restorative justice. So that in terms of implementation of the perarem, it can be said that it has been effectively implemented in the traditional village of Renon.
LIMITATIF KEWENANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Novi Mardihana Sari; I Nyoman Budiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 9 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.736 KB) | DOI: 10.24843/KS.2020.v08.i09.p03

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kewenangan jaksa penuntut umum dalam tindak pidana korupsi, serta mengkaji dan menganalisis limitative kewenangan jaksa dalam tindak pidana korupsi, sudahkah mencerminkan adanya kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan sesuai dengan tujuan hukum di Indonesia. Metode yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (Statute approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Hal-hal yang menjadi limitatif kewenangan jaksa penuntut umum dalam penanganan tindak pidana korupsi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. This paper aims to determine the regulation of the authority of the public prosecutor in criminal acts of corruption, and to study and analyze the limitative authority of prosecoturs in criminal acts of corruption, has it reflected the existence of legal certainty, justice and usefulness in accordance with the legal objectives in Indonesia. The method used in this paper uses the normative legal research method with the statute approach and conceptual approach. The results showed that in handling corruption, the prosecutor has the authority to conduct investigations, investigations and prosecutions. Matters which become the limitative authority of public prosecutors in handling corruption are regulated inKitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 concerning the attorney general of the republic of Indonesia, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 concerning eradication of criminal acts.
AMICUS CURIAE DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN Anak Agung Gde Rahmadi; I Nyoman Budiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.15 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i02.p12

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang kekuatan hukum pembuktian suatu tindak pidana menggunakan Amicus Curiae di pengadilan. Fungsi dari pada Amicus Curiae ini adalah untuk mengklarifikasi isu-isu faktual, menjelaskan isu-isu hukum yang sedang terjadi dan mewakili kelompok-kelompok tertentu. Akan tetapi Amicus Curiae ini tidak ada dasar hukumnya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif atau penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan substansi hukum yang bersifat normative. Hasil tulisan ini yakni Amicus Curiae tidak wajib dipergunakan oleh Hakim dalam memeriksa, mempertimbangkan serta memutus perkara. Keberadaan Amicus Curiae menjadi penting dalam upaya kemajuan perwujudan negara hukum yang demokratis di Indonesia. This paper examines the legal strength of proving a crime using Amicus Curiae in court. The function of the Amicus Curiae is to clarify factual issues, explain current legal issues and represent certain groups. However, Amicus Curiae has no legal basis in Indonesia. The research method used is normative juridical or literature research related to normative legal substances. The result of this paper is that Amicus Curiae is not obliged to be used by judges in examining, considering and deciding cases. The existence of Amicus Curiae is important in efforts to advance the realization of a democratic rule of law in Indonesia.