Dalam pelaksanaan suatu proyek penjadwalan merupakan tolak ukur yang menentukan keberhasilan suatu proyek, selain biaya dan mutu. Menentukan durasi dan urutan kerja pada saat membuat penjadwalan harus dilakukan secara teliti, agar penjadwalan yang dibuat masuk akal dan nyata. mengapa percepatan waktu perlu dilakukan adalah untuk meningkatkan kemungkinan proyek selesai tepat waktu. Untuk itu peneliti mencoba menerapkan metode CPM dan Pert dalam penelitian ini dengan tujuan mempercepat waktu pelaksanaan proyek untuk melihat seberapa besar potensi percepatan yang mungkin dilakukan. Metode penelitian kuantitatif dipilih penulis sebagai acuan dasar penelitian ini, metode ini dikenal dengan alur penelitian yang teratur dari awal sampai akhir sehingga hasil penelitian dapat diprediksi, Setelah dilakukan analisis menggunakan metode CPM dan Pert didapatkan hasil bahwa waktu tersebut masih dapat dipercepat sehingga diperoleh waktu penyelesaian tercepat selama 67 hari dengan selisih 23 hari dari time schedule awal, kemungkinan selesai dalam waktu 67 hari tersebut adalah sebesar 69,85 %.