Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : DIVERSI : Jurnal Hukum

Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Perdagangan Barang Tanpa Standar Nasional Indonesia Di Tinjau dari Pasal 113 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Yunita, Eva; Handayani, Emi Puasa; Hariyana, Trinas Dewi
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 8 No 2 (2022): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/diversi.v8i2.2785

Abstract

Studi ini membahas tentang pertanggung jawaban dan pertimbangan hakim di dalam putusan terhadap terdakwa tindak pidana penjualan produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia. Hakim dalam pertimbangan dan putusannya di dalam belum memenuhi aspek keadilan dan kemanfaatan. Untuk mengkaji tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan untuk mengkaji pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Bengkayang dalam menjatuhkan pidana bagi pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tanpa memenuhu Standar Nasional Indonesia menurut putusan 200/Pid.B/2018/PNBek. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif yang menganalisa putusan nomor 200/Pid.B/2018/PNBek. Hasil penelitian ini adalah pertanggungjawaban pelaku usaha yang dikenai sanksi bagi yang melanggar regulasi Standar Nasional Indonesia secara wajib, pemerintah Indonesia tidak hanya akan memberikan sanksi adsminitratif tapi akan menerapkan sanksi tegas bagi siapapun yang menyalahgunakan aturan Standar Nasional Indonesia wajib bisa diancam dengan pidana penjara atau denda ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan tidak sependapat dengan pertimbangan hakim terkait penjatuhan pidana terhadap Abdul Hadi sebagai terdakwa tindak pidana memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar SNI dirasa terlalu ringan. Berdasarkan fakta yang ada, terdakwa Abdul Hadi terbukti bersalah membawa barang-barang ilegal dari Malaysia. Tindakan yang dilakukan terdakwa merugikan negara dan masyarakat karena akan berdampak pada promosi produk bermutu dan daya saing produk Indonesia dipasar global. Kata Kunci : Pelaku Usaha, Pertimbangan Hakim, Standar Nasional Indonesia