Putri, Preeti Kartika
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISA YURIDIS PENGAWASAN KPPU ATAS TINDAKAN MERGER YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA Putri, Preeti Kartika; Prananingtyas, Paramita; Mahmudah, Siti
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.621 KB)

Abstract

Merger merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mempertahankan dan memperkuat posisinya dalam persaingan usaha, karena merger dapat memperbesar penguasaan pangsa pasar. Merger marak dilaksanakan oleh berbagai perusahaan di Indonesia. Tindakan merger perusahaan, termasuk perusahaan pertambangan di Indonesia memperoleh pengawasan dari segi hukum persaingan usaha melalui KPPU. Merger perusahaan pertambangan yang tidak dikendalikan dapat memunculkan potensi monopoli dalam pasar bersangkutan. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai pengaturan tentang merger bagi perusahaan pertambangan di Indonesia dan pengawasan KPPU atas tindakan merger tersebut. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan undang – undang. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka untuk dapat dilakukan analisis secara kualitatif terhadap obyek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan pertambangan yang akan melaksanakan merger tunduk pada ketentuan hukum perseroan terbatas dan hukum persaingan usaha. Tidak ada pengaturan mengenai merger dalam hukum pertambangan Indonesia. Pengawasan terhadap merger perusahaan pertambangan oleh KPPU dapat dilakukan secara preventif sebelum merger (konsultasi) maupun secara represif setelah merger (pemberitahuan) untuk mencari indikasi praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Ruang lingkup pengawasan KPPU juga meliputi kepatuhan perusahaan pertambangan dalam hal pemberitahuan merger. Pelanggaran terhadap ketentuan merger akan diperiksa oleh KPPU untuk selanjutnya diberi hukuman apabila terbukti melakukan pelanggaran.