Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : DE JURE

Hak Ijbar Wali Tinjauan Maqashid Syari’ah dan Antropologi Hukum Islam Muttaqin, Muhammad Ngizzul; Fadhilah, Nur
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.758 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v12i1.7923

Abstract

Abstract:As an act determined by religion, marriage is a very sacred act, both in terms of religion and from the agreement between the husband and the wife. The sacredness in marriage certainly cannot be tainted by various aspects. Provisions regarding ijbar rights for the guardians need to be reviewed in terms of their relevance to maintain the holiness of marriage. In its way, the execution of ijbar rights has implications for the wife’s unwillingness. Whereas, the purpose of the application of Islamic law is to create justice and peace for humanity. Even from the community, the rules regarding the ijbar rights held by the guardians met pros and municipality. As literature-based research through extensive library studies, this paper attempts to reconcile the legal issues of ijbar rights from the viewpoint of the legal objectives (maqashid shari'a) and the conditions of culture and the culture of society (the anthropology of Islamic law). The findings in this study are: In the perspective of maqashid shari'ah, the practice of ijbar wali's right does not bring the basic principles of maqashid shari'ah. Namely the principle in creating happiness of calm, and peace in marriage, whereas in the anthropological perspective of Islamic law. The practice of rights ijbar guardian cannot be justified in the social sphere of society, confinement and restraints on women in the practice of ijbar rights are not in accordance with the current socio-cultural of society. So that the practice of ijbar rights cannot be accepted by the community.Keywords: Ijbar rights; maqashid shari’ah; anthropology of Islamic law.Abstrak:Sebagai perbuatan yang ditetapkan oleh agama, perkawinan merupakan perbuatan yang sangat sakral, baik dari segi agama, maupun dari sudut pandang perjanjian antara suami dan istri. Sakralitas dalam perkawinan tentu tidak bisa dinodai oleh berbagai aspek. Ketentuan tentang hak ijbar bagi wali, perlu dikaji kembali relevansinya guna menjaga sakralitas dalam perkawinan. Pelaksanaan hak ijbar berimplikasi pada ketidak relaan sang istri. Padahal, tujuan dari pemberlakuan hukum Islam adalah untuk menciptakan keadilan dan ketentraman bagi umat manusia. Dalam sudut pandang masyarakat pun, ketentuan mengenai hak ijbar yang dimiliki oleh wali menemui pro dan kontra. Sebagai penelitian berbasis litteratur melalui studi pustaka yang ekstentif, tulisan ini berupaya menyelaraskan kembali problematika hukum hak ijbar ditinjau dari sudut pandang tujuan hukum (maqashid syari’ah) dan kondisi kultur dan budaya masyarakat (antropologi hukum Islam). Temuan dalam penelitian ini adalah: dalam perspektif maqashid syari’ah, praktik hak ijbar wali tidak mendatangkan prinsip-prinsip dasar maqashid syari’ah, yaitu prinsip dalam menciptakan kebahagiaan, ketenangan, dan ketentraman dalam perkawinan, sedangkan dalam perspektif antropologi hukum Islam, praktik hak ijbar wali tidak bisa dibenarkan dalam ranah sosial masyarakat, keterkungkungan dan pengekangan terhadap perempuan dalam praktik hak ijbar tidak sesuai dengan sosio kultural masyarakat saat ini, sehingga praktik hak ijbar ini tidak bisa diterima oleh masyarakat.Kata Kunci: hak ijbar; maqashid syari’ah; antropologi hukum Islam.
Maqāṣid Sharī'ah Flexibility to Overcome COVID-19 in Indonesia: From Government Policies to Fatwā of Council of Indonesian Ulema (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), and Muhammadiyah Mashuri, Mashuri; Nur, Iffatin; Muttaqin, Muhammad Ngizzul
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 13, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v13i2.13280

Abstract

Abstract: Since its first appearance in Wuhan, China, the COVID-19 has become a worldwide concern, and now its impact as a pandemic has been felt globally. The number of cases, the death tolls, the steps that each country’s government must take, and the activities of social life that must be practiced by all people, among others, are interesting phenomena to study. This paper tries to examine from the Islamic perspective, regulations issued by the Indonesian Government and edicts issued by religious institutions and organizations in Indonesia, especially of the Indonesian Council of Ulema (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), and Muhammadiyah, in response to the COVID-19 outbreak in Indonesia. This study is qualitative research with a discourse analysis that discusses the legal-socio-contextual aspects of the rules and fatwās/edicts with the maqāṣid sharī'ah (purposefulness of Islamic law) approach. The results show that the regulations and edicts are in accordance with fundamental values in the discourse of obtaining the objectives of Islamic law (maqāṣid sharī’ah), and the necessity to preserve one’s soul is prioritized over preserving one’s religion since practicing religious teachings can only be conducted whenever one’s soul is preserved.Keywords: Pandemic; COVID-19; Fatwā; Indonesian Regulation; Maqāṣid Sharī'ah. Abstrak: Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, COVID-19 telah menjadi perhatian dunia dan kini dampaknya sebagai pandemi sudah terasa secara global. Banyaknya kasus, jumlah korban meninggal, langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah masing-masing negara, dan aktivitas kehidupan sosial yang harus dilakukan oleh semua orang menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji. Tulisan ini mencoba mengkaji, dari perspektif Islam, peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi keagamaan di Indonesia, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, dalam menyikapi mewabahnya COVID-19 di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan analisis wacana yang membahas aspek legal-sosio-kontekstual terhadap aturan dan fatwa dengan pendekatan maqāṣid syari'ah (tujuan hukum Islam). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan dan fatwa tersebut sesuai dengan nilai-nilai fundamental dalam wacana pencapaian tujuan hukum Islam (maqāṣid syari'ah) dan keharusan memelihara jiwa lebih diutamakan daripada memelihara agama karena mengamalkan ajaran agama hanya dapat dilakukan manakala jiwa seseorang terpelihara.Kata Kunci: Pandemi; COVID-19; Fatwa; Peraturan Indonesia; Maqāṣid Sharī'ah.