Perkawinan yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II merupakanperistiwa yang penting dan sakral dalam kehidupan mereka di masyarakat. akan tetapidari pandangan hukum dimana Pemohon I dan Pemohon II karena sesuatu halterkendala dalam pelaksanaan hak-hak keperdataannya yang disebabkan dalamperkawinan Pemohon I dan Pemohon II belum tercatat/ dicatatkan di KUA setempatsementara berdasarkan dengan undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinanharus di catatkan. Rumusan masalah penelitian adalah tentang bagaimana mekanismepengajuan perkara Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Mungkid dalam menentukan statusperkawinan, status anak dan status harta dan akibat hukum istbat nikah terhadap status anak,status harta.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodependekatan yuridis normatif dan bahan penelitiannya adalah data primer dan datasekunder, sedangkan Spesifikasi dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptifanalitis.Metode pengambilan sample yang digunakan adalah metode PurposiveSampling yang artinya langsung berinteraksi dengan pihak responden/ narasumber dansebagai alat penelitiannya menggunakan studi kepustakaan dan interview langsunguntuk mendapatkan data yang akurat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan upaya yang dilakukan olehPemohon I dan Pemohon II untuk membuat kedudukan status perkawinannya, statusanak dan status hartanya merupakan prosedur yang sesusai dengan undang-undang.bagi semua masyarakat pada umumnya jika dalam setiap perkawinan itu harus tercatatdi KUA dan dibuktikan dengan diterbitkannya bukti otentik berupa buku nikah.