Winarno, Endro
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Penanganan Anak Pelaku Tindak Kriminal Winarno, Endro
Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial Vol 18, No 1 (2019): Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial
Publisher : Babes Litbang Yankessos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.029 KB) | DOI: 10.31105/jpks.v18i1.1650

Abstract

abstrakKeterjaminan pemenuhan hak anak pelaku tindak kriminal merupakan tujuan yang diharapkan dapat dicapai dari implementasi UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Setelah berlaku selama 4 tahun, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut merupakan ikhwal yang menarik dan urgen untuk dikaji secara empirik bagi keterjaminan pemenuhan hak anak pelaku tindak kriminal. Penelitian ini menggunakan metode Etnografi Baru Generasi Kedua hasil sintesis pemikiran Spardley. Etnografi digunakan untuk memahami ?proses belajar? lembaga publik, khususnya di Provinsi Bali dalam memahami esensi UURI No 11/2012 sebagai dasar penyusunan serangkaian strategi penanganan anak pelaku tindak kriminal sesuai kewenangan masing-masing. Kajian ini mengungkap bahwa penanganan anak pelaku tindak kriminal di Provinsi Bali belum mendapatkan tempat proporsional. Hal ini tercermin dari minimnya sarana, prasarana, dan dukungan anggaran bagi penanganan anak pelaku tindak kriminal, baik pada tahap penyidikan oleh polisi, penuntutan oleh jaksa maupun pada tahap pemeriksaan di sidang pengadilan oleh hakim hingga pemidanaan oleh aparat Kementerian Hukum dan HAM RI. Pemerintah Provinsi Bali belum memiliki peraturan pelaksanaan yang secara spesifik mengatur implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah Provinsi Bali juga belum memiliki Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) beserta SDM yang kompeten. Keberadaan, tugas, dan fungsi masing-masing lembaga tersebut justru digantikan masyarakat melalui kiprah sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. Kajian ini menyarankan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera merumuskan kebijakan pelaksanaan penanganan anak pelaku tindak kriminal berdasarkan UURI No 11/2012; serta menata kelembagaan, melengkapi sarana prasarana, sumber daya manusia, dan penyediaan dukungan anggaran melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial RI, Kepolisian Negara RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Kesehatan RI, serta Kementerian Agama RI.
PERSEPSI KELUARGA PENERIMA MANFAAT TENTANG PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA Hermawati, Istiana; Winarno, Endro
Sosio Konsepsia Vol 9, No 3 (2020): Sosio Konsepsia
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v9i3.1982

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan persepsi, faktor-faktor yang mempengaruhi, dan tingkat kepuasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap Program Pengentasan Kemiskinan, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Makanan Sosial, yaitu Bantuan Makanan Non Tunai (BPNT)) dan Bantuan Pangan Sosial Padi Sejahtera (Rastra). Penelitian ini mendukung metode kuantitatif sebagai metode utama dengan metode kualitatif sebagai metode pendukung (metode campuran). Penelitian ini melibatkan 770 responden yang dipilih secara acak, yang terdiri dari: program penyelenggara, program fasilitator, dan KPM dari 77 desa / kelurahan di 11 provinsi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Proportional Multistage Random Sampling.Pengumpulan data menggunakan teknik pengumpulan, wawancara, dan Diskusi Kelompok Fokus. Data kuantitatif dianalisis secara manual dan inferensial menggunakan analisis faktor konfirmatori (CFA), sedangkan data kualitatif dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan model Miles dan Huberman (1994). Mayoritas responden adalah perempuan, berpartisipasi di atas 26 tahun, menikah, lulus sekolah dasar, bekerja sebagai buruh tani dan petani dengan pendapatan keluarga rata-rata Rp. 905.430, / bulan - dan rata-rata kunjungan keluarga sebesar Rp. 1.110.372, - / bulan. Analisis memilih sebagian besar KPM yang disetujui tentang Program Penanggulangan Kemiskinan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Indonesia.Persepsi KPM lebih dipengaruhi oleh persepsi objek (λ = 0.91), dibandingkan dengan faktor persepsi (λ = 0.81) dan faktor faktor persepsi (λ = 0.86). Ini menunjukkan bahwa Pemahaman KPM hanya terbatas pada bantuan yang akan diterima, bukan pemahaman tentang sifat program secara keseluruhan. Tingkat kepuasan KPM dengan Program Manajemen Kemiskinan adalah 73,44%. Studi ini membahas: memperkuat pendidikan dan penjangkauan tentang tujuan, manfaat, prinsip-prinsip utama, dan program implementasi untuk alokasi kapasitas, kemandirian, dan fungsi sosial KPM dan kesiapan mereka untuk mencari kelulusan;Memperbaiki koordinasi, baik di antara Tim Pengendali, Tim Koordinasi, Kepala Desa / Lurah, Distributor (Himbara, Bulog, e-Warong, dan Agen), Program Bantuan, dan KPM untuk mendukung program peningkatan dan bantuan pelaksanaan;Kata kunci: Persepsi; Tingkat Kepuasan; Keluarga Penerima Manfaat; Program Pengentasan Kemiskinan.