Seiring terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penduduk di Kalimantan Barat tentu terjadi peningkatan di segala bidang, salah satunya di bidang perdagangan yang menyebabkan peningkatan arus distribusi barang. Oleh karena itu perlu dilakukan perencanaan jalur lintas angkutan barang dari gudang gudang ke pusat-pusat distribusi di Kota Pontianak agar dapat melakukan penataan sistem jaringan lalu lintas yang disesuaikan menurut peranan jalan yang di atur memalui Rencan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pontianak, sehingga tidak merusak kualitas dan pelayanan jalan yang di lalui oleh kendaraan angkutan barang tersebut.Keluar masuknya barang merupakan suatu kegiatan atau usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan perpindahan barang dari suatu tempat ke tempat lain dari tempat penyimpanan ke tempat pemakainya Dalam penelitian ini, Survei dilakukan pada 3 (tiga) hari kerja, dan data yang digunakan adalah data pada setiap gudang dengan jumlah kendaraan angkutan barang terbanyak dalam sehari. Survey dilakukan dengan cara mengambil data-data yang diperlukan pada lokasi survey (titik survei. Secara umum  kendaraan lintas angkutan barang banyak beroprasi pada jam 08.00- 11.00 Wib dan 13.00- 16.00 Wib dengan total 1030 kendaraan perhari. Adapun jam terbanyak berdasarkan survei adalah pukul 09.00- 10.00 Wib, dengan 237 kendaraan perhari, atau sekitar 23 % dari jumlah kendaran angkutan barang yang berasal dari pergudangan ke pusat –pusat distribusi di Kota Pontianak. Dan untuk komoditas rerlihat bahwa komoditas terbanyak yang masuk ke Kota Pontianak adalah jenis pupuk dengan angka 482 truk/hari atau sekitar 46,79 % dari total kendaraan angkutan barang dari pergudangan yang ada di Kota Pontianak. Untuk rute yang banyak di lalui oleh kendaraan angkutan barang dapat dijelaskan bahwa jumlah truk yang berasal dari pergudangan yang ada dikawasan sekitar jalan Kom Yos Sudarso adalah 408 truk atau sekitar 39,61 %, truk yang berasal dari kawasan jalan Tanjung Hilir berjumlah 254 truk atau sekitar 24,66 % , dan jumlah truk yang berasal dari kawasan jalan Gusti Situt Mahmud berjumlah 368 truk atau sekitar 35.72 %. Juga terdapat jalur lintas yang di lalui merupakan bukan jalur yang sudah di atur oleh RTRW Kota Pontianak bahkan dengan jumlah truk angkutan barang sebanyak 397 truk atau 38, 54 % yang pada umumnya memiliki tujuan ke luar kota seperti Kota Singkawang, Sungai Pinyuh Bengkayang dan lain lain. Jalur eksisting terpilih juga bisa direkomendasikan menjadi jalur lintas angkutan barang untuk menuju kawasan industri dan tercantum di dalam RTRW Kota Pontianak,  tentu dengan penelitian kondisi lapangan,dan survei untuk mendapatkan kapasitas dan tingkat pelayanan jalan.  Kata Kunci : Truk Angkutan Barang, Jalur Lintas, Pergudangan, Pusat distribusi