Sabar, Navrathin Datu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PROMOSI JABATAN DAN MUTASI TERHADAP KINERJA PEGAWAI (Studi pada Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara) Sabar, Navrathin Datu; Adolfina, Adolfina; Dotulong, Lucky O.H.
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 5, No 2 (2017): JE VOL. 5 No. 2 (2017) HAL. 363 - 486
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (697.93 KB) | DOI: 10.35794/emba.5.2.2017.15686

Abstract

Abstrak : Sumber daya manusia merupakan bagian yang penting dalam suatu organisasi atau perusahaan. Di dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas suatu perusahaan, maka peran manajemen sumber daya manusia sangatlah penting artinya dalam hal mengupayakan agar tenaga kerja mau dan mampu memberikan kinerja mereka sebaik mungkin. Dalam meningkatkan kinerja pegawai dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan cara pemberian Promosi Jabatan dan Mutasi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh promosi jabatan dan mutasi terhadap kinerja pegawai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara.Metode yang digunakan adalah analisis regresi berganda.Sampel yang digunakan sebanyak 30 pegawai dengan metode purposive sampling.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa promosi jabatan dan mutasi berpengaruh terhadap kinerja pegawai.Promosi jabatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai.Mutasi berpengaruh terhadap kinerja pegawai.Hubungan antara Promosi jabatan dan mutasi terhadap kinerja pegawai kuat.Promosi Jabatan dan mutasi merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam pengembangan pegawai karena dengan adanya promosi jabatan dan mutasi dapat memberi motivasi kepada pegawai untuk meningkatkan Kinerjanya.Kata Kunci : Promosi Jabatan, Mutasi, Kinerja.