Dalam ekonomi Islam, kegiatan produksi tidak hanya dipandang sebagai aktifitas ekonomi untuk memenuhi hajat hidup manusia. Produksi juga merupakan bagian dari ibadah. Sehingga aktifitas produksi harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai ekonomi Islam yang selaras dengan maqasid syari’ah. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa faktor-faktor produksi yang digunakan UD. Bintang Timur dalam proses produksi batik tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yaitu: (a) bahan baku yang digunakan memiliki kualitas yang baik dan tidak termasuk material yang membahayakan pada jiwa manusia; (b) sistem rekrutmen tenaga kerja didasarkan pada keinginan pemilik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi industri; (c) modal usaha bersumber dari kekayaan pemilik; dan (d) alat-alat pembatikan yang digunakan berasal dari bahan (alam) yang tidak dilarang oleh syariah Islam. Dalam hal manajerial, operasional UD. Bintang Timur telah menjalankan nilai-nilai syariah Islam. Pemilik selalu berusaha menjaga kepercayaan konsumen melalui penyediaan produk berkualitas dan seimbang dengan harga yang dibayar konsumen; menempatkan tenaga kerja sesuai potensi, bakat, dan kemampuannya masing-masing; membimbing dan mengawasi langsung setiap tahapan produksi; mengontrol setiap produk yang akan dipasarkan; melakukan transaksi dengan jujur, terbuka, dan memenuhi janji sesuai kontrak; serta memberi upah yang adil dan tepat waktu sesuai prestasi kerja karyawan.