Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

STUDI IMPLEMENTASI PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA TANJUNGSARI KECAMATAN TANJUNGSARI KABUPATEN BOGOR Sinjar, Muhammad Arafah; Agustina, Erni; Sahuri, Taufiqurahman
Syntax Idea Vol 2 No 9 (2020): Syntax Idea
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-idea.v2i9.565

Abstract

Di pedesaan atau di pelosok yang jauh dari kota, terutama masyarakat yang masih kental dengan kehidupan adat dan kepercayaan terhadap adanya roh dan kekuatan yang menjaga kelangsungan hidup di dalam masyarakat, tanah merupakan modal dan aset yang harus dipertahankan dan dipelihara, karena tanah merupakan harga diri dan martabat bagi warga dimanapun ia berada. Masyarakat yang jauh dari kota terutama di pedesaan seperti desa Tanjungsari yang diperkirakan masih banyak melakukan jual beli tanah dengan cara kebiasaan lama atau adat yang berkembang dan dianut sebagaimana yang telah ada turun temurun. Transaksi jual beli di desa Tanjungsari, masih banyak yang berdasar tatacara adat, yakni jual beli di hadapan kepala desa atau dengan disaksikan oleh ketua adat desa. Bahkan dalam prakteknya sebagai tanda bukti hanya kwitansi tanda pembayaran atau kertas segel saja. Pada prinsipnya jual beli tanah mereka anggap sudah sah bilamana pihak pembeli tanah telah menyerahkan uang atau harga jual beli yang disepakati oleh kedua belah pihak di hadapan Kepala Desa dan Ketua adat, dan sudah dianggap aman dan terang. Mereka cukup hanya bermodalkan kuitansi tanda terima uang pembayaran di hadapan Kepala Desa dan Ketua Adat. Mereka yang menganut system jual beli tanah demikian, dianggap aman dan tidak terjadi pelanggaran, sehingga telah beralih dari penjual kepada pembeli setelah adanya penyerahan uang dan disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Adat. Bilaman dilihat dari ketentuan yang ada jual beli tanah menurut hukum adat tidak ada kepastian hukum terhadap status tanahnya bagi pemilik, karena peralihan hak tersebut belum didaftarkan untuk memperoleh sertipikat sebagai tanda bukti kuat. Oleh karena itu penulis akan mengadakan penelitian dan penyuluhan hukum tentang Pertanahan dikaitkan dengan PP Nomor 24 Tahun 1997. Bertujuan untukmeningkatkan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang harus dikerjakan, diperhatikan dan dijadikan pedoman bilamana warga akan berusurusan dengan tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman, penjualan dan pembelian tanah yang tidak menyalahi aturan yang ada. Dengan metode hukum empiris atau penelitian lapangan dan pengumpulan data penelitian dilakukan dengan teknik wawancara kepada masyarakat. Hasil dan manfaat penelitian ini disamping untuk masyarakat setampat juga memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka penyempurnaan konsepsi hukum pertanahan nasional. Terutama dalam menyusun kebijaksanaan untuk penyempurnaan bidang pertanahan khususnya pelaksanaan transaksi jual beli tanah dimasyarakat
STUDI IMPLEMENTASI PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA TANJUNGSARI KECAMATAN TANJUNGSARI KABUPATEN BOGOR Sinjar, Muhammad Arafah; Agustina, Erni; Sahuri, Taufiqurahman
Syntax Idea Vol 2 No 9 (2020): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-idea.v2i9.565

Abstract

Di pedesaan atau di pelosok yang jauh dari kota, terutama masyarakat yang masih kental dengan kehidupan adat dan kepercayaan terhadap adanya roh dan kekuatan yang menjaga kelangsungan hidup di dalam masyarakat, tanah merupakan modal dan aset yang harus dipertahankan dan dipelihara, karena tanah merupakan harga diri dan martabat bagi warga dimanapun ia berada. Masyarakat yang jauh dari kota terutama di pedesaan seperti desa Tanjungsari yang diperkirakan masih banyak melakukan jual beli tanah dengan cara kebiasaan lama atau adat yang berkembang dan dianut sebagaimana yang telah ada turun temurun. Transaksi jual beli di desa Tanjungsari, masih banyak yang berdasar tatacara adat, yakni jual beli di hadapan kepala desa atau dengan disaksikan oleh ketua adat desa. Bahkan dalam prakteknya sebagai tanda bukti hanya kwitansi tanda pembayaran atau kertas segel saja. Pada prinsipnya jual beli tanah mereka anggap sudah sah bilamana pihak pembeli tanah telah menyerahkan uang atau harga jual beli yang disepakati oleh kedua belah pihak di hadapan Kepala Desa dan Ketua adat, dan sudah dianggap aman dan terang. Mereka cukup hanya bermodalkan kuitansi tanda terima uang pembayaran di hadapan Kepala Desa dan Ketua Adat. Mereka yang menganut system jual beli tanah demikian, dianggap aman dan tidak terjadi pelanggaran, sehingga telah beralih dari penjual kepada pembeli setelah adanya penyerahan uang dan disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Adat. Bilaman dilihat dari ketentuan yang ada jual beli tanah menurut hukum adat tidak ada kepastian hukum terhadap status tanahnya bagi pemilik, karena peralihan hak tersebut belum didaftarkan untuk memperoleh sertipikat sebagai tanda bukti kuat. Oleh karena itu penulis akan mengadakan penelitian dan penyuluhan hukum tentang Pertanahan dikaitkan dengan PP Nomor 24 Tahun 1997. Bertujuan untukmeningkatkan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang harus dikerjakan, diperhatikan dan dijadikan pedoman bilamana warga akan berusurusan dengan tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman, penjualan dan pembelian tanah yang tidak menyalahi aturan yang ada. Dengan metode hukum empiris atau penelitian lapangan dan pengumpulan data penelitian dilakukan dengan teknik wawancara kepada masyarakat. Hasil dan manfaat penelitian ini disamping untuk masyarakat setampat juga memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka penyempurnaan konsepsi hukum pertanahan nasional. Terutama dalam menyusun kebijaksanaan untuk penyempurnaan bidang pertanahan khususnya pelaksanaan transaksi jual beli tanah dimasyarakat
STUDI IMPLEMENTASI PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA TANJUNGSARI KECAMATAN TANJUNGSARI KABUPATEN BOGOR Muhammad Arafah Sinjar; Erni Agustina; Taufiqurahman Sahuri
Syntax Idea Vol 2 No 9 (2020): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v2i9.565

Abstract

Di pedesaan atau di pelosok yang jauh dari kota, terutama masyarakat yang masih kental dengan kehidupan adat dan kepercayaan terhadap adanya roh dan kekuatan yang menjaga kelangsungan hidup di dalam masyarakat, tanah merupakan modal dan aset yang harus dipertahankan dan dipelihara, karena tanah merupakan harga diri dan martabat bagi warga dimanapun ia berada. Masyarakat yang jauh dari kota terutama di pedesaan seperti desa Tanjungsari yang diperkirakan masih banyak melakukan jual beli tanah dengan cara kebiasaan lama atau adat yang berkembang dan dianut sebagaimana yang telah ada turun temurun. Transaksi jual beli di desa Tanjungsari, masih banyak yang berdasar tatacara adat, yakni jual beli di hadapan kepala desa atau dengan disaksikan oleh ketua adat desa. Bahkan dalam prakteknya sebagai tanda bukti hanya kwitansi tanda pembayaran atau kertas segel saja. Pada prinsipnya jual beli tanah mereka anggap sudah sah bilamana pihak pembeli tanah telah menyerahkan uang atau harga jual beli yang disepakati oleh kedua belah pihak di hadapan Kepala Desa dan Ketua adat, dan sudah dianggap aman dan terang. Mereka cukup hanya bermodalkan kuitansi tanda terima uang pembayaran di hadapan Kepala Desa dan Ketua Adat. Mereka yang menganut system jual beli tanah demikian, dianggap aman dan tidak terjadi pelanggaran, sehingga telah beralih dari penjual kepada pembeli setelah adanya penyerahan uang dan disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Adat. Bilaman dilihat dari ketentuan yang ada jual beli tanah menurut hukum adat tidak ada kepastian hukum terhadap status tanahnya bagi pemilik, karena peralihan hak tersebut belum didaftarkan untuk memperoleh sertipikat sebagai tanda bukti kuat. Oleh karena itu penulis akan mengadakan penelitian dan penyuluhan hukum tentang Pertanahan dikaitkan dengan PP Nomor 24 Tahun 1997. Bertujuan untukmeningkatkan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang harus dikerjakan, diperhatikan dan dijadikan pedoman bilamana warga akan berusurusan dengan tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman, penjualan dan pembelian tanah yang tidak menyalahi aturan yang ada. Dengan metode hukum empiris atau penelitian lapangan dan pengumpulan data penelitian dilakukan dengan teknik wawancara kepada masyarakat. Hasil dan manfaat penelitian ini disamping untuk masyarakat setampat juga memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka penyempurnaan konsepsi hukum pertanahan nasional. Terutama dalam menyusun kebijaksanaan untuk penyempurnaan bidang pertanahan khususnya pelaksanaan transaksi jual beli tanah dimasyarakat
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DIKAITKAN DENGAN MODEL JUAL BELI TANAH MENURUT HUKUM ADAT DI TANJUNGSARI, KABUPATEN BOGOR Wicipto Setiadi; Muhammad Arafah Sinjar; Heru Sugiyono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 8, No 1 (2019): April 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.316 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v8i1.296

Abstract

Dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mensyaratkan peralihan hak milik atas tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Namunpada sebagian masyarakat Desa Tanjungsari, Kabupaten Bogor, jual beli atas tanah masih memakai tata cara hukum adat yakni tanpa melalui PPAT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan transaksi jual beli tanah di Desa Tanjungsari yang masih dilakukan dengan tata cara hukum adat,kemudianbagaimana implementasi peraturan pemerintah tersebut terkait model jual beli tanah menurut adat sertabagaimana proses pendaftarannya. Dalam penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif ini ditemukan bahwa peraturan pemerintah tersebut dalam implementasinya masih belum dapat berjalan dengan baik antara lain karena tidak adanya unsur pemaksa dan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran peraturan pemerintah tersebut, selain juga ada faktor budaya masyarakat yang turut andil mengakibatkan kurang berjalannya beberapa ketentuan dalam peraturan pemerintah. Oleh karena itu perlu dukungan sosialisasi dan penyuluhan hukum mengenai ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut dan juga dukungan berupa peningkatan kapasitas pejabat pertanahan untuk dapat memberikan pendampingan bagi masyarakat. 
STUDI IMPLEMENTASI PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA TANJUNGSARI KECAMATAN TANJUNGSARI KABUPATEN BOGOR Muhammad Arafah Sinjar; Erni Agustina; Taufiqurahman Sahuri
Syntax Idea Vol 2 No 9 (2020): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v2i9.565

Abstract

Di pedesaan atau di pelosok yang jauh dari kota, terutama masyarakat yang masih kental dengan kehidupan adat dan kepercayaan terhadap adanya roh dan kekuatan yang menjaga kelangsungan hidup di dalam masyarakat, tanah merupakan modal dan aset yang harus dipertahankan dan dipelihara, karena tanah merupakan harga diri dan martabat bagi warga dimanapun ia berada. Masyarakat yang jauh dari kota terutama di pedesaan seperti desa Tanjungsari yang diperkirakan masih banyak melakukan jual beli tanah dengan cara kebiasaan lama atau adat yang berkembang dan dianut sebagaimana yang telah ada turun temurun. Transaksi jual beli di desa Tanjungsari, masih banyak yang berdasar tatacara adat, yakni jual beli di hadapan kepala desa atau dengan disaksikan oleh ketua adat desa. Bahkan dalam prakteknya sebagai tanda bukti hanya kwitansi tanda pembayaran atau kertas segel saja. Pada prinsipnya jual beli tanah mereka anggap sudah sah bilamana pihak pembeli tanah telah menyerahkan uang atau harga jual beli yang disepakati oleh kedua belah pihak di hadapan Kepala Desa dan Ketua adat, dan sudah dianggap aman dan terang. Mereka cukup hanya bermodalkan kuitansi tanda terima uang pembayaran di hadapan Kepala Desa dan Ketua Adat. Mereka yang menganut system jual beli tanah demikian, dianggap aman dan tidak terjadi pelanggaran, sehingga telah beralih dari penjual kepada pembeli setelah adanya penyerahan uang dan disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Adat. Bilaman dilihat dari ketentuan yang ada jual beli tanah menurut hukum adat tidak ada kepastian hukum terhadap status tanahnya bagi pemilik, karena peralihan hak tersebut belum didaftarkan untuk memperoleh sertipikat sebagai tanda bukti kuat. Oleh karena itu penulis akan mengadakan penelitian dan penyuluhan hukum tentang Pertanahan dikaitkan dengan PP Nomor 24 Tahun 1997. Bertujuan untukmeningkatkan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang harus dikerjakan, diperhatikan dan dijadikan pedoman bilamana warga akan berusurusan dengan tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman, penjualan dan pembelian tanah yang tidak menyalahi aturan yang ada. Dengan metode hukum empiris atau penelitian lapangan dan pengumpulan data penelitian dilakukan dengan teknik wawancara kepada masyarakat. Hasil dan manfaat penelitian ini disamping untuk masyarakat setampat juga memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka penyempurnaan konsepsi hukum pertanahan nasional. Terutama dalam menyusun kebijaksanaan untuk penyempurnaan bidang pertanahan khususnya pelaksanaan transaksi jual beli tanah dimasyarakat
Penegakan Hukum Pelanggaran Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19 (Komparasi dengan Berbagai Negara) Muhammad Arafah Sinjar
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 3 No 1 (2022): Tema Hukum Internasional dan Perbandingan Hukum
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mass mobilization is a problem that must be the main sizing that is considered during the Covid-19 Pandemic. This is because if not controlled properly, free mobilization actually becomes a medium of the spread of coronavirus that threatens public health in general. So ideally, the legal provisions become the vanguard in minimizing any potential transmission of Covid-19. However, this must also be accompanied by public awareness of health provisions. This study seeks to map the legality, problems to cases of health violations that occurred in the Indonesian community at the time of the momentum of the Covid-19 Pandemic. The authors will also compare the situation of law enforcement in other countries in particular Australia and the UK.
Ketaatan Hukum Sebagai Wujud Belanegara: Perspektif Kaum Muda Kampus Sinjar, Muhammad Arafah
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : CV. Ridwan Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.513 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v6i4.2533

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk meluruskan persepsi mahasiswa bilamana ada persepsi mahasiswa terhadap Hakekat Bela Negara yang bertentangan dengan nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah methode kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara, literatur yang terkait dan mengumpulkan informasi dari referensi kepustakaan dan informasi terkini yang terkait objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belanegara dimaknai oleh kaum muda kampus dipersepsikan bahwa ikut mengabdi sesuai profesi dan kompetensi yang dimiliki. Persepsi para mahasiswa sebagai objek penelitian tidak lepas dari jangkar nilai-nilai Pancasila.
Pembinaan Pemuda dari Pengaruh Radikalisme Desa Padurenan Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Muhammad Arafah Sinjar; Satino Satino
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 2 No. 1 (2023): Journal Locus Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v2i1.822

Abstract

Keterpanggilan kami sebagai pengabdi karena melihat kondisi wilayah yang kami jadikan sasaran untuk mengadakan sosialisasi bahaya pengaruh radikalisme berada dalam keadaan terancam dari pengaruh dari faham faham yang mebahayakan terhadap negara. Dari gejala yang kami tangkap dari informasi yang terdekat dan terpercaya bagi kami untuk lebih cepat mengadakan sosialisasi bagaimana dahsyatnya tingkat pemahaman yang bisa saja membahayakan kehidupan bangsa bilamana dari dini dibendung dan diarahkan ke jalan yang benar, yakni hidup dengan menyesuaikan nilai-nilai Pancasila. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang upaya penyadaran kepada generasi muda untuk berhati hati dan waspada terhadap faham faham yang yang dibungkus agama, namun mengandung faham radikalisme yang anti toleransi dan tidak faham terhadap hidup kebehinekaan. Dibutuhkan penerangan dan informsi terhadap generasi muda terutama yang hanya bergaul dengan dunia luar. Akibat dari informasi yang tidak bertanggungjawab, dan pengaruh janji-janji manis yang ujung-ujungnya akan menjerat mereka dan mengarahkan kepada pemahaman yang sangat jauh dari tujuan hidup yang berjangkar Pancasila. Adapun Metode yang digunakan dalam pengabdian ini, terutama dalam hal sosialisasi pemahaman bahaya faham radikalisme dengan metode deskriptif dan dialog. Dengan metode ini menjelaskan kepada masyarakat setampat yang terdiri dari generasi muda maupun anak-anak serta ibu-ibu rumah tangga agar mereka tidak hanya memahami bagaimana dampak negative dan daya rusaknya karena faham tersebut akan mengarah kepada faham terorisme atau menjelmakan ke amaliah yang merusak karena telah terjerumus pada lembah kesesatan dan kegelapan. Juga tentunya dijelaskan bagaimana hukuman yang dapat menjeratnya bilamana ada unsur-unsur pidana yang memberatkan dan secara moral memalukan di tengah masyarakat. Adapun hasil yang akan diraih adalah para peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana daya rusak bilamana generasi muda terkapar faham radikalisme, akan mengganggu keamanan desa, merusak tata kehidupan masyarakat, serta akan memahami tentang pelanggaran moral dan juga lebih berbahaya lagi adalah pelanggaran hukum yang pasti akan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, karena negara kita adalah negara hukm.