Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Komunikasi Hukum

Relevansi Hubungan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Indonesia dengan Prinsip Sustainable Development Goals Tantimin, Tantimin
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i2.37992

Abstract

Development is a goal of the Indonesian nation to increase in increasing its growth. Development must be based on the principle of sustainable development based on environmental principles in the Sustainable Development Goals. However, in its implementation, development sometimes slightly ignores environmental aspects, so that the role of environmental criminal law is the juridical basis in carrying out the limits of authority carried out on the environment and as the basis for law enforcement. This research was conducted using the juridical-normative method, where the study of the approach used a conceptual approach. The purpose of this study is to examine whether the development goals in the SDGs have the same goals related to the aspect of law enforcement. The results of this study found that the pillars of the SDGs in terms of realizing environmental-based development must be supported by institutions such as politics, law, and bureaucracy in realizing development and law enforcement that is just. Law enforcement based on Law 32 of 2009 on Environmental Protection and Management which is the result of revision of several previous laws seems to have been able to provide fair law enforcement for the community and the environment.
Analisis Hukum terhadap Kelalaian dalam Pemasangan Arus Listrik yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain di Indonesia Tomi Siska, John; Tantimin, Tantimin
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i2.39120

Abstract

Tindak pidana kelalaian merupakan kasus yang banyak menimbulkan pro dan kontra. Hal ini dikarenakan tindak pidana kelalaian adalah tindak pidana yang terjadi karena suatu perbuatan yang tidak dikehendaki oleh pelakunya melainkan dikarenakan oleh kecerobohon dari pelaku sehingga kecerobohan tersebut merugikan orang lain. Namun, dari kelalaian tersebut tetap saja menimbulkan sebuah akibat. Salah satu contoh kelalaian adalah kelalaian dalam mengaliri pagar rumah dengan arus listrik yang menyebabkan kematian pada orang lain. Pengaturan mengenai akibat “kelalaian”yang menyebabkan matinya orang lain di dalam KUHP. Yakni pasal 359 KUHP yang berbunyi “Barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama lamanya lima tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk, pertama: untuk mengetahui apakah pemasangan arus listrik yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain termasuk suatu tindak pidana kelalaian; dan kedua untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana kelalaian di indonesia. Penelitian ini peneliti lakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif, yakni dengan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama: pemasangan arus listrik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain termasuk ke dalam tindak pidana kelalaian; dan kedua: syarat untuk adanya pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana kelalaian adalah harus adanya kemampuan bertanggung jawab dari pelaku.
PENCURIAN DATA PRIBADI DI INTERNET DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Anugerah, Fiqqih; Tantimin, Tantimin
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.45434

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sudah membawa pada pemikiran sosial, sikap dan gaya hidup, termasuk pola perilaku manusia, tidak terbatas pada penegakan hukum, hubungan budaya, ekonomi dan sosial.  Kerahasiaan data pribadi penting karena berkaitan dengan harga diri dan kebebasan berekspresi. Sejauh ini, belum ada regulasi khusus untuk memerangi penyalahgunaan data pribadi yang menimbulkan persoalan hukum atas data pribadi oleh negara. Terdapat beberapa faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana kejahatan kasus pencurian data. Dengan demikian, penelitian bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan perlindungan hukum terhadap kejahatan pencurian data pribadi di internet dan apa saja faktor yang dapat menyebabkan tindak pidana kejahatan pencurian data pribadi di internet. Artikel ini memakai metode penelitian normatif yang dilakukan dengan cara mengamati bahan pustaka seperti bahan hukum, seperti jurnal, konsep, skripsi, teori, prinsip, serta norma hukum yang saat ini berlaku di Indonesia.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI INDONESIA Haris, Muhammad Tan Abdul Rahman; Tantimin, Tantimin
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.44408

Abstract

Perkembangan teknologi yang begitu cepat mendasari hadirnya Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di tengah aktivitas dan kehidupan manusia, yang mana AI dapat memberikan banyak manfaat dalam membantu pekerjaan manusia ditinjau dari segi kecepatan dan ketepatannya. Tentu dapat diketahui dengan begitu AI dapat melakukan suatu tindakan dan perbuatan seperti manusia, dan hal tersebut menimbulkan permasalahan hukum jika AI melakukan suatu tindak pidana yang merugikan pihak lain, mengingat tidak ada pengaturan hukum yang secara khusus mengatur AI di Indonesia. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana perkembangan pengaturan AI di Indonesia dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap pemanfaatan AI dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Di Indonesia AI merupakan sistem elektronik dan agen elektronik, AI bukan merupakan subjek hukum dan tidak memiliki kesadaran dalam menentukan kehendak dalam melakukan perbuatannya, oleh karena itu pertanggungjawaban perbuatan dan tindakan AI dibebankan kepada pembuat dan pengguna AI sebagai subjek hukum mutlak dalam hukum pidana.