Dewi, Ni Putu Sri Indra Padma
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGGUNAAN PRINSIP TIMING & SPACING DALAM PROSES PEMBUATAN FILM ANIMASI 3D SEJARAH HUKUM TAWAN KARANG Dewi, Ni Putu Sri Indra Padma; Kesiman, I Made Windu Antara; Pradnyana, Gede Aditra
KARMAPATI (Kumpulan Artikel Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika) Vol 9, No 3 (2020)
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/karmapati.v9i3.29402

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengimplementasikan sebuah Film Animasi 3D Sejarah Hukum Tawan Karang. Sebelumnya Sejarah Hukum Tawan Karang belum banyak orang yang mengetahui istilah hukum tawan karang itu sendiri, berdasarkan hasil angket yang sudah tersebar ternyata banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu Hukum Tawan Karang. Mereka hanya pernah mendengarnya tetapi tidak jelas mengetahui arti hukum tawan karang. Penelitian ini diambil dari sebuah permasalahan di museum Soenda Ketjil yang terletak di kawasan eks.Pelabuhan Buleleng, Singaraja yaitu minimnya informasi tentang Hukum Tawan Karang yang berdampak pada jumlah pengunjung yang datang ke museum. Adanya Film Animasi 3D Sejarah Hukum Tawan Karang dapat menambah wawasan masyarakat mengenai Hukum Tawan Karang. Film Animasi 3D Sejarah Hukum Tawan Karang menggunakan metode Multimedia Development Life Cycle, yang memiliki 6 tahapan diantaranya yaitu concept, design, material collecting, assembly, testing dan distribution. Dalam pembuatan film animasi 3 Dimensi peneliti lebih menekankan dalam penggunaan prinsip Timing & Spacing, karena dalam pembuatannya peneliti lebih memperhatikan setiap gerakan pada masing-masing frame dan bisa mengatur banyak dan sedikitnya frame dalam satu scene tersebut. Timing & Spacing merupakan penentuan jumlah frame yang akan ditentukan sesuai gerak yang cepat atau lambat sehingga dapat memberikan cerita yang berbeda disetiap frame.