Jessika, Arnelis
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster di Provinsi Lampung Jessika, Arnelis; Sujadmiko, Bayu; Banjarani, Desia Rakhma; Herliansyah, Ardy
Administratio Vol 11 No 2 (2020): Administratio: Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan
Publisher : Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelundupan benih lobster merupakan salah satu tindak pidana yang sedang marak terjadi di wilayah perairan Provinsi Lampung, hal ini diketahui berdasarkan data pada Ditreskrimsus Polda Lampung yang menunjukkan bahwa terhitung sejak Tahun 2017 hingga Tahun 2019 jumlah tindak pidana tersebut cenderung meningkat.Penelitian ini akan memfokuskan pada permasalahan tentang terjadinya tindak pidana penyelundupan benih lobster di Provinsi Lampung, upaya penanggulangan tindak pidana penyelundupan benih lobster di Provinsi Lampung, hambatan dalam penanggulangan tindak pidana penyelundupan benih lobster di Provinsi Lampung, dan kerangka internasional dalam pencegahan penyelundupan benih lobster. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penyelundupan benih lobster di Provinsi Lampung terjadi karena tingginya kebutuhan lobster dari berbagai negara sedangkan di perairan Lampung memiliki potensi lobster yang cukup memadai, rendahnya kesadaran masyarakat atas dampak lingkungan, pemberian sanksi pidana kepada pelaku belum memberikan edukasi, serta pengawasan di wilayah perbatasan perairan tidak dilakukan secara optimal. Adapun upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan tindakan preventif dan tindakan represif. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat paling dominan dalam tindakan preventif adalah faktor masyarakat dan faktor kebudayaan, selanjutnya dalam tindakan represif adalah faktor perundang-undangan yang mewajibkan adanya koordinasi proses penyidikan antara penyidik kepolisian dengan PPNS dan faktor penegak hukum yakni tidak semua penyidik berpendidikan sarjana hukum serta menumpuknya beban kerja. Kerangka internasional pencegahan penyelundupan benih lobster bersumber dari ketentuan yang termuat dalam UNCLOS 1982, RMFO, CCRF, IPOA, serta RPOA.