Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Islamic Law El Madani

Implementation of Determination of Guardians of Adhal in the Ujung Tanjung Religious Court from the Maslahat Perspective samsinar; Arisman; Zailani
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 3 No. 1 (2023)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v2i2.97

Abstract

Wali 'adhal adalah wali yang enggan menikahkan wanita yang telah baligh dengan pria pilihannya. Jika terjadi wali adhal, maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada penetapan oleh Pengadilan Agama yang menyatakan mengenai wali adhal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; a) Bagaimana Implementasi Penetapan Adhal Wali di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Dalam Perspektif Maslahat?; b) Bagaimana Hakikat dan Filosofi Penetapan Wali 'Adhal Menurut Hakim Pengadilan Agama Ujung Tanjung?; c) Apa dampak penunjukan wali 'Adhal terhadap tata cara perkawinan? Penelitian ini jika dilihat dari lokasi sumber datanya termasuk dalam kategori penelitian lapangan. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Teknik analisis data adalah upaya yang dilakukan dengan cara l) reduksi data (data reduction), 2) penyajian data (display data dan 3) penarikan kesimpulan/verifikasi (conclusion drawing/verification). Hasil penelitian ini adalah; 1) Hakikat dan Filosofi Penunjukan Wali 'Adhal menurut Hakim Pengadilan Agama dalam menentukan wali 'Adhal harus dilihat dari berbagai sudut pendapat para ulama madzhab dan mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI; 2) Pelaksanaan Penetapan Wali 'Adhal di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Berperspektif Maslahat yaitu mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 dengan langkah-langkah sebagai berikut, yaitu: Pertama, pemanggilan para pihak yaitu pemohon dan wali, Kedua, upaya perdamaian, Ketiga, membaca surat permohonan, Keempat, pemeriksaan sidang, Kelima, membacakan hasil keputusan majelis hakim;3) Dampak pengangkatan wali 'Adhal terhadap tata cara perkawinan mempunyai dampak sebagai berikut: Dampak positif (maslahat), yaitu (a), pemohon dapat melangsungkan perkawinan menurut kaidah hukum agama dan hukum negara sebagaimana termuat. di KHI; b) Menghindari perbuatan asusila (zina), dengan putusan yang telah diberikan oleh hakim; c) Menegaskan kembali dengan jelas hak dan tanggung jawab wali dalam perkawinan serta akibat yang diberikan jika terjadi keengganan; dampak negatif dari pengangkatan wali 'Adhal adalah sebagai berikut: a) hilangnya tanggung jawab wali dalam membesarkan anaknya dalam perkawinan; b) Hilangnya keharmonisan dalam keluarga