Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN BARANG ELEKTRONIK (STUDI PADA PT. ADIRA FINANCE CABANG PALU) Lolo, Septian; Irmawaty, Irmawaty; Maisa, Maisa
Jurnal Kolaboratif Sains Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31934/jom.v1i1.1308

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para pihak dalam pembiayaan konsumen barang elektronik pada PT. Adira Finance Cabang Palu dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi PT. Adira Finance Cabang Palu dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan barang elektronik.Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dipresentasikan dalam bentuk pola berpikir induktif yaitu dari hal yang bersifat khusus menuju ke hal yang bersifat umum.Hasil penelitian menemukan bahwa . Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam pembiayaan konsumen barang elektronik pada PT. Adira Finance Cabang Palu adalah di dalam perjanjian standar agar menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Hal ini berdasarkan teori sama nilai (equivalent theory) bahwa suatu kontrak baru mengikat jika para pihak dalam kontrak tersebut memberikan prestasinya yang seimbang atau sama nilai (equivalent). Adapun kendala yang dihadapi PT. Adira dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan elektronik adalah masalah atas nama yang tidak bertanggung jawab, tempat tinggal yang sudah pindah alamat tanpa ada konfirmasi ke pihak perusahaan dan barang yang sudah dijual atau digadaikan sementara masih dalam masa kredit atau belum lunas pembayaran kepada pihak perusahaan.Saran penelitian yaitu Seyogyanya masyarakat yang melakukan perjanjian jual beli secara angsuran harus memahami isi dari perjanjian tersebut mengenai hak dan kewajiban para pihak sehingga dapat mengetahui dengan jelas batas-batas hak dan kewajiban konsumen dalam pelaksanaan perjanjian jual beli angsuran tersebut.Kata Kunci : Perjanjian, Pembiayaan,  Elektronik