Nursalim, Chairunnisa Ramadhani Putri
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Tenaga Kerja pada Perjanjian Kerja Outsourcing Nursalim, Chairunnisa Ramadhani Putri; Suryono, Leli Joko
Media of Law and Sharia Vol 2, No 1 (2020): December
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.501 KB) | DOI: 10.18196/mls.v2i1.11478

Abstract

Pertumbuhan dunia usaha dan teknologi membuat kebutuhan tenaga kerja semakin meningkat. Perusahaan gemar melaksanakan praktik outsourcing, demi menekan jumlah pekerja dan mendapatkan keuntungan yang besar dengan menyerahkan tanggung jawab pekerjaan penunjang pada perusahaan lain. Outsourcing merupakan proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penerima pekerjaan. Tujuannya adalah untuk menjalankan tugas-tugas yang tidak berhubungan dengan pekerjaan inti. Pekerja outsourcing merupakan bagian dari tenaga kerja yang diatur dan dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengaturan mengenai outsourcing telah ditetapkan didalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66, Keputusan Mahkamah Konstitusi No.27/PUU-IX/2011. Permasalahan yang sering terjadi dalam sistem outsourcing adalah pemutusan hubungan kerja sepihak, tidak terjaminnya hak-hak para pekerja outsourcing, dan tidak ada jaminan kelangsungan bekerja yang diberikan oleh perusahaan. Berdasarkan kenyataan tersebut tujuan penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui permasalahan mengenai pelaksanaan perlindungan hukum yang diberikan kepada tenaga kerja outsourcing di PT. Pesona Cipta Yogyakarta. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan lemahnya sistem hukum di Indonesia dan kurangnya pengawasan dari pemerintah mengakibatkan banyaknya perusahaan yang melanggar hak-hak bagi para pekerja atau buruh outsourcing terutama terkait perlindungan hukum. Karena bagi mereka perlindungan sangat dibutuhkan para pekerja atau buruh outsourcing.
Perlindungan Hukum Tenaga Kerja pada Perjanjian Kerja Outsourcing Nursalim, Chairunnisa Ramadhani Putri; Suryono, Leli Joko
Media of Law and Sharia Vol 2, No 1: December 2020
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.501 KB) | DOI: 10.18196/mls.v2i1.11478

Abstract

Pertumbuhan dunia usaha dan teknologi membuat kebutuhan tenaga kerja semakin meningkat. Perusahaan gemar melaksanakan praktik outsourcing, demi menekan jumlah pekerja dan mendapatkan keuntungan yang besar dengan menyerahkan tanggung jawab pekerjaan penunjang pada perusahaan lain. Outsourcing merupakan proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penerima pekerjaan. Tujuannya adalah untuk menjalankan tugas-tugas yang tidak berhubungan dengan pekerjaan inti. Pekerja outsourcing merupakan bagian dari tenaga kerja yang diatur dan dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengaturan mengenai outsourcing telah ditetapkan didalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66, Keputusan Mahkamah Konstitusi No.27/PUU-IX/2011. Permasalahan yang sering terjadi dalam sistem outsourcing adalah pemutusan hubungan kerja sepihak, tidak terjaminnya hak-hak para pekerja outsourcing, dan tidak ada jaminan kelangsungan bekerja yang diberikan oleh perusahaan. Berdasarkan kenyataan tersebut tujuan penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui permasalahan mengenai pelaksanaan perlindungan hukum yang diberikan kepada tenaga kerja outsourcing di PT. Pesona Cipta Yogyakarta. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan lemahnya sistem hukum di Indonesia dan kurangnya pengawasan dari pemerintah mengakibatkan banyaknya perusahaan yang melanggar hak-hak bagi para pekerja atau buruh outsourcing terutama terkait perlindungan hukum. Karena bagi mereka perlindungan sangat dibutuhkan para pekerja atau buruh outsourcing.