Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)

Analisis psikologi hukum terhadap remaja yang ketergantungan game online di Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa Nurkhapisah, Nurkhapisah; Arifuddin, Qadriani; Latif, Abdul
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2022): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v2i1.325

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pandangan hukum mengenai fenomena remaja yang ketergantugan game online, (2) Apa.dampak dan solusi penaganan psikolgi hukum terhadap remaja yang ketergantugan game online di kecamatan Mambi kabupaten. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang metodenya bersifat deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data yang bersifat primer dan sekunder dengan menggunakan dua teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang didapatkan memberikan makna dari hasil yang dikumpulkan dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Indikator keberhasilan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui pandangan hukum mengenai fenomena remaja yang ketergantugan game online. (2) Untuk mengetahui dampak dan solusi penaganan psikologi hukum terhadap remaja yang ketergantugan game online di kecamatan Mambi kabupaten Mamasa. Hasil penelitian ini menunjukkandampak perkembangan penyimpangan game online di kecamatan Mambi kabupaten Mamasa Di tinjau dari beragam aspek kehidupan yaitu Aspek Kesehatan, Aspek Psikologis, Aspek Sosial, Aspek Keuangan, dan Aspek Akademik dan bahkan juga berdampak pada tindak pidana pencurian Mereka mempraktekkan apa yang dilihat dan di tonton pada game online tersebut dan mereka tidak dapat memilah mana yang baik dan buruk bagi dirinya dan orang lain sehingga membentuk perkembangan perilaku remaja ke arah yangnegatif. Maka peran Keluarga, Masyarakat dan Pemerintah sangat di butuhkan dalam menaggulangi Dampak perkembanganpenyimpangan remaja terhadap game online salah satu upaya pemerintah dengan mengeluarkan undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik mpraktekkan Apa yang dilihatremajangamatan dari pelaksanaan pembimbingan dan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang pornografi. Selain itu pemerintah daerah dalam hal ini Polsek Mambi mereka memberikan begitu banyak arahan dalam hal ini solusi atas penanggulan remaja yang Melakukan Penyimpangan terhadap game online.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Foto Prawedding di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar Ridayanti, Suci; Arifuddin, Qadriani; B, Jalil
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2022): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v2i1.327

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor yang membuat para calon pengantin ingin melaksanakan pemotretan Prewedding pada saudara Muslim (Fotografer Prewedding), dan Bagaimana Syariat Islam memandang kegiatan pemotretan Prewedding yang dilaksanakan sebelum akad nikah, pada kasus pemotretan saudara Muslim (Fotografer Preedding.) Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data Primer berasal dari hasil wawancara penulis dengan saudara Muslim selaku Fotografer Prewedding. Sumber data sekunder berasal dari buku-buku rujukan dan website yang ada kaitannya dengan masalah-masalah yang ada pada skripsi ini. Dan teknik penulisannya berdasarkan pedoman penulisan skripsi Fakultas Syariah dan Hukum IAI DDI Polewali Mandar. Kesimpulan bahwa Trend adalah faktor yang paling puncak yang menyebabkan banyaknya calon pengantin mendatangi saudara Muslim untuk di potret dalam bentuk Foto Prewedding. Dan Syariat Islam memandang haram kegiatan pemotretan Prewedding yang dilakukan oleh saudara Muslim, hal itu di sebabkan dalam pemotretannya selalu menggambarkan perilaku khalwat, ikhtilat, dan kasyful aurat.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Pernikahan Passambo Siri’ Dalam Budaya Mandar Muhrisal, Aco; Arifuddin, Qadriani; Latif, Abdul
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v3i2.333

Abstract

Penelitian ini bertujuan buat mengenali tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, buat mengenali pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, serta buat mengenali pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Riset ini ialah riset deskriptif dalam wujud riset permasalahan lewat pendekatan kualitatif memakai tata cara pendekatan yuridis empiris serta yuridis normatif. Informan utama selaku sumber informasi dalam riset ini merupakan Tokoh Agama di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Tata cara pengumpulan informasi yang digunakan merupakan observasi, wawancara( interview), serta dokumentasi. Metode analisis informasi yang digunakan merupakan analisis kualitatif memakai tata cara induktif. Hasil riset menampilkan kalau:( 1) Tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan:( a) Keluarga dari pria ataupun wanita melapor ke pak Imam buat menikahkan anaknya,( b) Pengecekan ketentuan,( c) Persetujuan dari pihak pria buat jadi Passambo, serta( d) Wajib terdapat persetujuan dari keluarga pihak pria yang hendak jadi Passambo Siri’.( 2) Pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan kalau perkawinan Passambo Siri’ dicoba sebab warga setempat banyak memikirkan hal- hal yang hendak terjalin oleh sang wanita ataupun memandang pada kemaslahatan daripada kemudaratan yang hendak terjalin.( 3) Pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru, para ahli hukum Islam/ pakar hukum fikih berbeda komentar. Imam Syafi’ i, Hanafi, Maliki serta Imam Hambali membolehkan, asalkan yang menikahinya itu merupakan pria yang menghamilinya. Abu Yusuf serta suatu riwayat dari Imam Abu Hanifah berkomentar, tidak boleh mengawini wanita yang berzina yang berbadan dua, saat sebelum dia melahirkan, supaya nutfah suami tidak bercampur dengan tumbuhan yang lain. Dalam riwayat lain Abu Hanifah berkomentar, kalau pernikahan dengan wanita berzina yang berbadan dua, legal, namun tidak boleh melaksanakan coitus/ ikatan tubuh saat sebelum anaknya lahir.
Pernikahan sebagai Passambo Siri’ Dalam Budaya Mandar Muhrisal, Aco; Latif, Abdul; Arifuddin, Qadriani; Hasnawati, Hasnawati
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.355

Abstract

Pandangan Hukum Islam Terhadap Pernikahan Passambo Siri’ Dalam Budaya Mandar (Studi Kasus Di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar)Penelitian ini bertujuan buat mengenali tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, buat mengenali pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, serta buat mengenali pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Hasil riset menampilkan kalau:( 1) Tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan:( a) Keluarga dari pria ataupun wanita melapor ke pak Imam buat menikahkan anaknya,( b) Pengecekan ketentuan,( c) Persetujuan dari pihak pria buat jadi Passambo, serta( d) Wajib terdapat persetujuan dari keluarga pihak pria yang hendak jadi Passambo Siri’.( 2) Pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan kalau perkawinan Passambo Siri’ dicoba sebab warga setempat banyak memikirkan hal- hal yang hendak terjalin oleh sang wanita ataupun memandang pada kemaslahatan daripada kemudaratan yang hendak terjalin.( 3) Pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru, para ahli hukum Islam/ pakar hukum fikih berbeda komentar. Imam Syafi’ i, Hanafi, Maliki serta Imam Hambali membolehkan, asalkan yang menikahinya itu merupakan pria yang menghamilinya.
Benarkah Polisi Pamong Praja Bisa Memberi Kemanan dari Gangguan Begal? Saputra, Muslim; Adam Hr, Muhammad Adam Hr; Arifuddin, Qadriani; Bulkis, Bulkis
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.356

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga Keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan begal di Kecamatan Mapilli kabupaten Polewali Mandar, (2) Bagaimana perspektif siyasah syar’iyyah terhadap peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan begal. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan begal, (2) Untuk mengetahui perspektif siyasah syaar’iyah terhadap peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga keamanan dan kenyamana masyarakat dari gangguan begal. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian langsung atau lapangan empiris, yaitu obyek penelitian langsung pada masyarakat dan korban pembegalan yang ada di Kecamatan Mapilli Kebupaten Polewali Mandar. Peran Satpol PP Dalam menjaga Keamanan dan kenyamanan Masyarakat Dari Gangguan Begal di Kabupaten Polewali Mandar sudah sangat efektif. Program dari Bupati tersebut Selain memiliki anggaran tersendiri untuk honor petugas Pol PP, pendirian Pos Jaga Pol PP disetiap Kecamatan. Khusunya Kecamatan Mapilli dilakukan secara mandiri dan swadaya masyarakat. Hal ini berimplikasi dengan angka kejahatan kriminal di Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar yang didata oleh Polres Polewali Mandar mengalami pe/nurunan. Meskipun secara akumulatif masih ada kejahatan di Polewali Mandar Kecamatan Mapilli , akan tetapi kejahatan yang berdampak secara langsung keresahan masyarakat banyak seperti begal, pencurian kekerasan mengalami penurunan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar.
Warisan Dalam Perkawinan Poligami (Studi Kasus Putusan Nomor 29/Pdt.G/2022/Pa.Pwl) Zamzam, Puput; Thahir, Thahir; Arifuddin, Qadriani
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.358

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Pelaksanaan hukum islam terhadap pembagian warisan yang berpoligami atas perkawinannya tidak disahkan di Pengadilan Agama, (2) Bagaimana pertimbangan hukum yang dilaksanakan mejelis hakim dalam Putusan Perkara Perdata Nomor: 29/Pdt.G/2022/PA.Pwl. Adapun tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui pelaksanaan hukum islam terhadap pembagian warisan yang berpoligami atas perkawinannya tidak di sahkan di Pengadilan Agama, (2) Untuk mengetahui pertimbangan hukum yang dilaksanakan majelis hakim dalam Putusan Perkara Perdata Nomor: 29/Pdt.G/2022/PA.Pwl. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang membangun makna berdasarkan data lapangan. Prosedur penelitian kualitatif ini, menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkn, dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Hasil-hasil penelitian dan pembahasan adalah: (1) Pelaksanaan hukum islam terhadap pembagian warisan yang berpoligami atas perkawinannya tidak disahkan di Pengadilan Agama (Isbat Nikah) telah sesuai dalam Pasal 4 Ayat (1) Tahun 1974 tentang perkawinan dan juga memperhatikan Kompilasi Hukum Islam Pasal 56 Ayat (1) dan (3) bahwa perkawinan dengan istri kedua tanpa izin poligami dari pengadilan adalah perkawinan yang tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah dengan istri pertama merupkan ahli waris yang sah, (2) Pertimbangan Hukum yang dilaksanakan majelis hakim dalam Putusan Perkara Perdata Nomor 29/Pdt.G/2022/PA.Pwl, hakim dalam mengambil keputusan mempertimbangkan segala aspek yaitu Agama Pewaris dan Ahli Waris, hubungan nasab pewaris dan ahli waris, penyebab kematian pewaris.