Darmayani, Putu Mia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERUBAHAN KETENTUAN GARIS PANTAI DALAM UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PELAKSANAAN DESENTRALISASI PENGELOLAAN LAUT Merdekawati, Agustina; Triatmodjo, Marsudi; Darmayani, Putu Mia; Hasibuan, Irkham Afnan Trisandi
TANJUNGPURA LAW JOURNAL Vol 5, No 2 (2021): VOLUME 5 ISSUE 2, JULY 2021
Publisher : Faculty of Law, Tanjungpura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlj.v5i2.45630

Abstract

Abstract Law Number 23 of 2014 concerning Local Government introduced an alteration regarding the method used to measure provincial maritime boundaries. The Locall Government Act 2014 stipulates that the provincial government's maritime area is up to 12 nautical miles measured from the high-water line. This provision differs from the provision in Act Number 32 of 2004 concerning Regional Administration, which stipulated that the distance of 12 nautical miles is measured from the low-water line. This alteration of provision reflects the direction of national policies in the authority-sharing between the central and local governments on the management of maritime areas and resources. This study aims to analyze the impacts of the alteration in maritime boundary measurement in the Local Government Act 2014 in the implementation of decentralized maritime resource management. This research was conducted in a juridical-normative manner, using secondary data. The results show that the provision regarding the maritime boundaries in the Local Government Act 2014 has had implications in several aspects, namely (1) the decrease of the maritime resources administered by the provincial governments, (2) the decline in the allocation of funds received by the regional governments, and (3) increasing the emergence of new enclaved waters administered by the central government surrounded by marine area administered by the provincial governments. The results also indicate that the provision has been implemented at the level of harmonization of regulations at the central level, although it has not been implemented in provincial maritime boundary adjustments. Abstrak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda 2014) membawa perubahan mengenai garis pantai yang digunakan untuk mengukur batas laut yang dikelola oleh daerah. Dalam UU Pemda 2014 diatur bahwa luas wilayah laut yang dikelola oleh pemerintah daerah provinsi diukur sejauh maksimum 12 mil laut dari garis pantai air pasang tertinggi. Ketentuan tersebut berbeda dengan ketentuan dalam rezim Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa garis pantai yang digunakan untuk mengukur jarak 12 mil laut adalah garis pantai air surut terendah. Perubahan tersebut mencerminkan arah kebijakan nasional dalam ranah pembagian kewenangan pengelolaan wilayah laut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis bagaimana dampak perubahan penentuan garis pantai dalam UU Pemda 2014 terhadap pelaksanaan desentralisasi pengelolaan sumber daya kelautan oleh pemerintah daerah provinsi. Penelitan dilakukan secara yuridis-normatif, dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan ketentuan mengenai garis pantai dalam UU Pemda 2014 memiliki implikasi terhadap beberapa aspek, yaitu (1) berkurangnya sumber daya kelautan yang dikelola oleh daerah, (2) potensi berkurangnya besaran anggaran DAU dan DAK yang diterima oleh pemerintah daerah provinsi, dan (3) potensi bertambahnya perairan enklave yang dikelilingi laut yang dikelola oleh daerah. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perubahan ketentuan garis pantai sudah terimplementasi pada level harmonisasi regulasi di tingkat pusat. Namun demikian, ketentuan tersebut belum terlaksana pada tataran penyesuaian batas daerah di laut.