Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Aksesibilitas Pengawasan Media Sosial oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap Pencegahan Kampanye Propaganda Putri, Lia Ulvi Miranata; Pebrianti, Ayu; Elonika, Yesica; Winarti, Novi
JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 9, No 1 (2024): Vol 9, No 1 (2024)
Publisher : Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jiip.v9i1.21741

Abstract

Kemampuan yang dimiliki Bawaslu dalam mengawasi kampanye yang beredar dan menyebar secara luas di masyarakat menjadi tolok ukur dalam aksesibilitas pengawasan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengoptimalan aksesibilitas pengawasan media sosial terhadap pencegahan kampanye propaganda oleh Bawaslu. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Ketersediaan dan kenyamanan adalah dua hal pokok yang menjadi acuan dalam penentuan aksesibilitas pengawasan. Bawaslu telah menyediakan pembentukan inovasi, yaitu aplikasi Gowaslu untuk mempermudah pengawasan dan pelaporan kampanye propaganda yang juga dapat di akses oleh masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pelaporan ketika melihat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan pemilu, seperti adanya kampanye propaganda. Akan tetapi, Bawaslu masih dihadapi dengan berbagai hambatan dalam melakukan pengawasan media sosial. Hambatan tersebut berupa, minimnya jumlah personel Bawaslu, penyebaran informasi di media sosial yang cepat meluas, terdapat akun anonym yang melakukan penyebaran informasi mengarah kepada propaganda, serta terdapat isu-isu yang berkaitan dengan belum terjaminnya perlindungan bagi pelapor penyelewengan kampanye. Secara keseluruhan, aksesibilitas pengawasan media sosial yang dilakukan oleh Bawaslu belum optimal karena masih terkendala hambatan terutama pada isu-isu pelaporan yang membuat masyarakat enggan untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan.