Upaya perbaikan kualitas pelayanan publik dewasa ini menjadi salah satu agenda terbesar dalam orientasi kebijakan pemerintah. Berbagai upaya yang mengarah bagi terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik di semua bidang telah dilakukan. Upaya peningkatan kualitas pelayanan ini selain dimulai dari sistem pelayanannya dan pengembangan serta peningkatan mutu dari sumber daya aparatur penyelenggara pelayanan, juga dimulai dengan memfokuskan pada perbaikan pelayanan yang didasarkan pada penjaringan informasi melalui keterlibatan partisipasi masyarakat. Terkait dengan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu, terdapat beberapa masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pelayanannya. Berdasarkan hasil observasi awal peneliti ditemukan beberapa kejanggalan yang terjadi, yaitu sebagai berikut : Pengaduan yang diterima tidak dicatat atau diarsipkan. Padahal data - data keluhan atau komplain yang diolah dengan baik akan menjadi informasi yang berharga bagi semua lini dalam mengevaluasi dan memperbaiki kinerja operasionalnya. Pemahaman tentang keluhan yang ada pegawai masih menganggap akan menambah beban pekerjaan.Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Efektifitas Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Kualitas Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu”. Dalam penelitian kuantitatif, peneliti akan menggunakan instrumen untuk mengumpulkan data. Sumber data dalam penelitian ini, peneliti melakukan pengumpulan data dengan menggunakan dua sumber data, yaitu : Sumber data primer dan data sekunder.Dari hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai Kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil maka penulis mengemukakan berdasarkan hasil kuesioner yang diperoleh dari para responden, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan Kualitas pelayanan pada dinas catatan sipil dan kependudukan sudah baik, ini terlihat dari indikator-indikator Kehandalan, Responsive/Daya tanggap ,Keyakinan, Empati, Berwujud dengan melihat hasil penilaian indikator tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Kualitas pelayanan di dinas catatan sipil dan kependudukan dapat dikatakan memiliki manfaat yang tinggi dalam menjalin hubungan dengan masyarakat.