p-Index From 2019 - 2024
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal INTEKNA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IDENTIFIKASI KESESUAIAN LAHAN BERDASARKAN ANALISIS KEMAMPUAN RESAPAN AIR TERHADAP RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DI KECAMATAN BANJARMASIN TIMUR Suhel, Heny Ningtyas; Dewi Nur Indah Sari; Yastin David Batara
INTEKNA informasi teknik dan niaga Vol 21 No 2 (2021): Jurnal INTEKNA, Volume 21, No. 2, Nov 2021: 54 - 111
Publisher : P3M Politeknik Negeri Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31961/intekna.v21i2.1229

Abstract

Kecamatan Banjarmasin Timur memiliki luas wilayah 23,86 km² dengan populasi 116.726 jiwa (BPS Kota Banjarmasin Timur 2019). Bertambahnya jumlah penduduk berpengaruh terhadap penggunaan lahan di wilayah Banjarmasin Timur, pada daerah tersebut banyak mengalami perubahan yang berupa munculnya pemukiman baru dan jenis penggunaan lahan lain yang dapat menurunkan tingkat infiltrasi/ resapan air. Untuk mengetahui resapan air di Kecamatan Banjarmasin Timur menggunakan analisis spasial dengan SIG terhadap RTRW. Metode yang digunakan yaitu metode pembobotan dari 4 parameter yaitu kemiringan lereng, curah hujan, jenis tanah dan tutupan lahan terhadap RTRW. Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis dengan skoring, potensi daerah resapan air dibagi menjadi 3 kelas yaitu kelas berpotensi dengan luas 1.683,085178 Ha, kurang berpotensi dengan luas 7.765285 Ha dan tidak berpotensi dengan luas 5.671225 Ha. Kesesuaian lahan daerah resapan air pada Kecamatan BanjarmasinnTimur terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Banjarmasin Timur Tahun 2013 – 2032 dilakukan dengan cara melihat jumlah luasan daerah non vegetasi sebesar 1.377,97 Ha dan vegetasi dan RTH 313,22 Ha. . Wilayah Banjarmasin Timur dengan luasan 1.683,085178 Ha sebagian besar berpotensi resapan air yang baik.
KAJIAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT NOMOR 3 TAHUN 2016 TERHADAP UU 26 DAN 27 TAHUN 2007 Jo UU 1 TAHUN 2014 Adib Muhammad Shodiq; Nurul Inayah; Dewi Nur Indah Sari
INTEKNA informasi teknik dan niaga Vol 19 No 2 (2019): Jurnal INTEKNA, Volume 19, No. 2, Nov 2019: 69-133
Publisher : P3M Politeknik Negeri Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31961/intekna.v19i2.810

Abstract

Kabupaten Tanah Laut merupakan kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di pesisir Laut Jawa. Memiliki potensi laut yang melimpah menyebabkan banyaknya aktivitas manusia di sepanjang pesisir Kabupaten Tanah Laut. Selain aktivitas manusia, sepanjang pesisir Kabupaten Tanah Laut terpengaruh dengan aktivitas alam seperti abrasi dan rob. Oleh karena itu diperlukan perundangan untuk mengatur tata ruang pesisir Kabupaten Tanah Laut. Tata ruang Kabupaten Tanah Laut tertuang dalam Perda Kabupaten Tanah Laut 3/2016. Perda ini perlu dilakukan peninjauan dikarenakan belum memuat peraturan tata ruang mengenai daerah pesisir. Diperlukan suatu rekomendasi perubahan tata ruang Kabupaten Tanah Laut agar menghasilkan tata ruang yang berkelanjutan, peraturan yang sesuai dengan perundangan di atasnya dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir. Rekomendasi tata ruang Kabupaten Tanah Laut dilakukan dengan melakukan sinkronisasi Perda Kabupaten Tanah Laut 3/2016 dengan UU 26/2007 dan UU 27/2007. Tahapan selanjutnya dilakukan dengan tinjauan lapangan mengenai tata ruang pesisir Kabupaten Tanah Laut saat ini. Berdasarkan hasil sinkronisasi dan tinjauan lapangan maka muncul suatu rekomendasi mengenai tata ruang Kabupaten Tanah Laut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Kabupaten Tanah Laurt 3/2016 tidak sinkron dengan perundangan di atasnya. Karena pengaturan pesisir Kabupaten Tanah Laut belum mengacu pada UU 27/2007 maka terjadi penyimpangan tata ruang di lapangan. Sehingga perlu dilakukan perumusan ulang tata ruang Kabupaten Tanah Laut dengan mengacu kepada UU 27/2007. Partisipasi masyarakat pesisir perlu ditingkatkan dalam penyusunan dan pengawasan tata ruang pesisir Kabupaten Tanah Laut.