Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN PERAWAT GIGI DALAM MELAKUKAN TINDAKAN Jambi Luna Maisyarah; Hasnati Hasnati; Indra Afrita
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 5, No 2 (2022): June 2022
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v5i2.931

Abstract

Abstract: This study aims to determine the authority of the dental nurse in carrying out medical actions delegated by the dentist to the dental nurse. Dental nurses have the authority to perform medical actions on the basis of statutory regulations and the delegation of part of the authority of dentists. The research conducted is using. Sociological legal research method, this research was conducted in Rokan Hilir Regency. The type of data in this scientific paper is in the form of primary data and secondary data supported by tertiary data. The result of this study is that the authority of dental nurses in carrying out health care efforts has two powers, namely the attribution authority and the delegation authority. Sanctions that can be given to dentists and dental nurses can be in the form of disciplinary, administrative, civil and criminal sanctions. Keywords: Dental Nurse; medical action  Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dari Perawat Gigi dalam melakukan tindakan medik yang dilimpahkan oleh Dokter Gigi terhadap perawat gigi. Perawat gigi memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan medik atas dasar peraturan perundang-undangan dan pelimpahan sebagian kewenangan dokter gigi. Penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan. Metode Penelitian hukum Sosiologis, penelitian ini dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Jenis data dalam karya tulis ilmiah ini berupa data primer dan data sekunder didukung dengan data tersier. Hasil dari penelitian ini adalah kewenangan perawat gigi dalam melakukan upaya pelayanan kesehatan keperawatan memiliki dua kewenangan yaitu kewenangan atribusi dan kewenangan delegasi. Sanksi yang bisa diberikan kepada dokter gigi maupun perawat gigi bisa berupa sanksi disiplin, administrasi, perdata dan pidana. Kata kunci: Perawat Gigi; tindakan medik