Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki potensi yang besar menjadi pusat pengembangan keuangan syariah, termasuk fintech pembiayaan syariah. Namun perkembangan fintech pembiayaan syariah sendiri masih relatif kecil. Salah satu permasalahan yang menghambat perkembangan fintech pembiayaan syariah adalah rendahnya tingkat literasi fintech syariah masyarakat. Selain itu masyarakat juga masih menganggap fintech pembiayaan syariah sama dengan pinjol ilegal yang memiliki reputasi buruk. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman fintech pembiayaan syariah di masyarakat. Agar lebih efektif, sosialisasi tersebut sebaiknya ditujukan ke pihak-pihak yang memiliki pengaruh di masyarakat, seperti pengurus masjid. Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, pemahaman pengurus masjid terkait fintech pembiayaan syariah dapat meningkat, dan pengurus masjid dapat meneruskan pengetahuan mengenai fintech pembiayaan syariah ke masyarakat luas. Untuk melaksanakan sosialisasi tersebut, tim pengabdian UPN Veteran Jakarta selanjutnya bekerjasama dengan Forum Silaturrahim Takmir Masjid Kementerian/Lembaga dan BUMN untuk mengadakan sosialisasi fintech pembiayaan syariah bagi pengurus masjid. Metode kegiatan pengabdian ini menggunakan metode ceramah sebagai metode untuk sosialisasi fintech pembiayaan syariah, yang selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kedepannya diharapkan pengurus masjid dapat meneruskan pengetahuan mengenai fintech pembiayaaan syariah ke masyarakat luas, sehingga pemahaman fintech pembiayaan syariah di masyarakat juga meningkat.