Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Work Life Balance, Stres Kerja Dan Kepuasan Terhadap Kinerja Karyawan Tony; Tambunan, Debora; Fadli, Ahmad; Bhastary, Manda; Syahbana, Ali
JURNAL EKUIVALENSI Vol. 10 No. 1 (2024): JURNAL EKUIVALENSI
Publisher : LPPM dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kahuripan Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian atau karya ilmiah ini dilakukan untuk menguji secara empiris pengaruh dari variabel work life balance, stress kerja dan kepuasan kerja, terhadap kinerja karyawan dalam suatu perusahaan atau organisasi. Lebih lanjut, metode penelitian yang dilakuakn pada penelitian ini yaitu metode penelitian kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif bertujuan untuk menguji pengaruh antara dua variabel atau lebih dalam sebuah penelitian yang dilakukan. Unit analisis dalam penelitian ini adalah individu atau karyawan dengan instrumen yang digunakan untuk memperoleh data primer yaitu menggunakan google form dengan skala Likert (5 point) yang tersusun atas pernyataan yang dibuat berdasarkan indikator variabel. Hasil penelitian menunjukan bahwa variable work life balance, dan kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. Selanjutnya, variabel stress kerja berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja karyawan disuatu perusahaan atau organisasi.
BERAKHIRNYA PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA: Studi Pendekatan Pasal 65 Undang-Undang Jabatan Notaris Fery Rafly; Rosnidar Sembiring; Suprayitno; Tony
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 8 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i8.738

Abstract

Notaris, dalam menjalankan jabatannya, seharusnya mendapat perlindungan dan kepastian hukum dari negara agar terwujudnya keadilan baik dalam masa menjalankan jabatan maupun setelah selesai menjalankan jabatannya. Ketiadaan pengaturan tentang berakhirnya pertanggungjawaban Notaris menimbulkan persoalan tersendiri bagi kalangan Notaris sendiri maupun masyarakat pengguna jasa Notaris sehingga hal ini perlu dilakukan suatu penelitian demi kepastian hukum bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya menurut UUJN, bagaimana bentuk kesalahan pada pembuatan akta autentik yang menuntut pertanggungjawaban Notaris sebagai pejabat umum yang membuatnya dan bagaimana berakhirnya pertanggungjawaban hukum bagi Notaris terhadap akta yang dibuatnya. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini adalah penelitian preskriptif. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumenter. Akta Notaris terdiri dari akta pihak dan akta relaas. Setiap akta Notaris terdiri atas awal atau kepala akta, badan akta dan akhir atau penutup akta. Kekuatan pembuktian akta Notaris terdiri dari kekuatan pembuktian lahiriah, formil, dan material. Kealpaan pembacaan akta dan syarat formil akta tidak terpenuhi merupakan bentuk kesalahan pada pembuatan akta autentik yang menuntut pertanggungjawaban Notaris sebagai pejabat umum yang membuatnya. Setiap negara hukum dipersyaratkan berlakunya asas legalitas dalam segala bentuknya (due process of law), yaitu bahwa segala tindakan pemerintahan harus didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang sah dan tertulis. Pertanggungjawaban Werda Notaris, Notaris Pengganti yang sudah tidak menjabat lagi, dan Pejabat Sementara Notaris yang sudah tidak menjabat lagi tidak diatur secara konkrit dan jelas di dalam UUJN. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 65 UUJN, pertanggungjawaban Notaris adalah pertanggungjawaban secara jabatan, yang berarti bahwa Notaris bertanggung jawab atas semua tindakan dan keputusan yang diambil dalam kapasitasnya sebagai pejabat umum. Pasal 65 UUJN memberikan pengertian bahwa persoon yang tidak menjabat lagi sebagai pejabat umum seperti Notaris, Notaris Pengganti dan Pejabat Sementara Notaris sudah tidak dibebankan pertanggungjawaban lagi setelah jabatannya selesai.
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG TIDAK BERIMBANG ANTARA SUAMI DAN ISTERI PASCA PERCERAIAN: Studi Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs Stanley Alvin; Rosdinar Sembiring; Idha Aprilyana Sembiring; Tony
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 9 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i9.778

Abstract

Sebuah perkawinan dapat berakhir dengan perceraian, apabila terjadi perceraian tentu akan membawa akibat hukum sebagai konsekuensi dari perceraian tersebut, salah satunya adalah harta bersama yang diperoleh sepanjang perkawinan. Salah satu perkara perceraian yang mempermasalahkan pembagian harta bersama terdapat pada Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs, dimana dalam perkara tersebut pembagian harta bersama diputus secara tidak berimbang antara suami dan isteri. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia, perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dan analisis pertimbangan hukum hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik dan alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta secara tidak berimbang bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs merujuk pada fakta persidangan, untuk bagian harta yang dibagi secara berimbang merujuk kepada Pasal 97 KHI. Kesimpulan penelitian ini adalah pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia dapat ditemukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu terdapat pada Pasal 37 dan Kompilasi Hukum Islam yaitu terdapat pada bab XIII Pasal 85-97. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam pembagian harta bersama dibagi dua secara berimbang, sedangkan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, pembagian harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dapat ditempuh isteri dengan cara meletakkan sita marital dan gugatan harta bersama. Apabila gugatan harta bersama pada pengadilan agama tidak memberikan rasa keadilan bagi isteri, maka ia dapat mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan Tinggi Agama sampai dengan kepada Mahkamah Agung. Analisis pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs adalah secara tidak berimbang yang didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses persidangan. Pembagian yang tidak berimbang tersebut berupa Manfaat Program Paska Kerja, sedangkan untuk kendaraan roda empat, Majelis Hakim membagi rata harta bersama tersebut kepada Penggugat dan Tergugat.