Kerentanan merupakan suatu kondisi masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuandalam menghadapi ancaman bahaya. Penelitian ini dilakukan di Kampung 200 Kelurahan Dago yangmerupakan daerah yang memiliki kemiringan dan tanah yang labil. Tujuan penelitian ini untukmengetahui gambaran kerentanan masyarakat Kampung 200 terhadap ancaman tanah longsor yangmencakup: 1) Karakteristik informan, 2) Kerentanan fisik, 3) Kerentanan sosial, 4) Kerentanan ekonomi,dan 5) Harapan informan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatifdengan metode deskriptif. Penentuan informan dengan purposive sampling berjumlah lima orang tokohmasyarakat dan satu orang informan dari masyarakat yang terkena dampak dari ancaman tanah longsor.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah: 1) wawancara mendalam, 2) Focus Group Discussion(FGD), 3) observasi, dan 4) studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Kampung200 Kelurahan Dago termasuk dalam kategori rentan terhadap ancaman tanah longsor. Kerentanan yangdialami masyarakat dibagi menjadi tiga, yaitu kerentanan fisik, kerentanan sosial, dan kerentananekonomi. Kerentanan fisik yang dihadapi masyarakat disebabkan karena kampung 200 yang berada di wilayah yang curam dan mempunyai kemiringan. Kerentanan sosial disebabkan karena masyarakatkurang memiliki kapasitas untuk menghadapi ancaman tanah longsor. Kerentanan ekonomi disebabkankarena mayoritas masyarakat tidak memiliki aset tabungan sehingga tidak memiliki kemampuan untukmenghadapi ancaman tanah longsor. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti mengusulkan programyaitu “Program Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kampung 200 dalam Pengurangan Kerentananterhadap Ancaman Tanah Longsor melalui Kelompok Siaga Bencana (KSB)”. Program tersebut dianalisismenggunakan analisis SWOT dengan melihat kekuatan, kekurangan, peluang, dan ancaman.