Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

RANCANG BANGUN APLIKASI PENGOLAHAN PEMBELIAN BARANG HABIS PAKAI PADA PT.SWARA BUNGA KYRANA Andi Christian; Ike Pransiska
JSK ( Jurnal Sistem Informasi dan Komputerisasi Akuntansi ) Vol 5 No 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Repository STMIK Prabumulih

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.076 KB)

Abstract

Saat ini penggunaan komputer sudah sangat meluas, baik instansi Pemerintah, swasta, sekolah-sekolah, pabrik, hingga pertokoan. Pada instansi Pemerintah maupun yang lainnya termasuk juga tempat karaoke keluarga yang sedang menjamur saat ini. Penggunaan komputer pada tempat karaoke atau perusahaan khususnya membawa dampak sangat penting. Untuk mencatat semua kegiatan yang terjadi pada tempat karaoke secara manual kurang menguntungkan. Selain cara kerja yang lambat, untuk pencatatan semua transaksi memakan waktu yang lumayan banyak. Sangat berbeda dengan menggunakan sistem yang terintegrasi dengan komputer. Dengan aplikasi ini dapat dilakukan proses Pembelian barang secara cepat dan efisien. Adapun salah satu perusahaan yang memakai aplikasi pengolahan pembelian barang habis pakai yaitu PT.Swara Bunga Kyrana. Aplikasi dibuat dengan menggunakan Bahasa Pemrograman  Visual Studio 2010 dan database Access. Dengan adanya aplikasi ini maka diharapkan dapat meningkatkan hasil yang maksimal.
Kuesioner Online Sebagai Media Feedback Terhadap Pelayanan Akademik pada STMIK Prabumulih Muchlis Muchlis; Andi Christian; Mariana Puspa Sari
Jurnal Eksplora Informatika Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Eksplora Informatika
Publisher : Bagian Perpustakaan dan Publikasi Ilmiah - Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (676.691 KB) | DOI: 10.30864/eksplora.v8i2.215

Abstract

Perguruan tinggi harus memberikan pelayanan yang baik terhadap kebutuhan mahasiswa dan dosen. Umpan balik pelayanan akademik perlu dievaluasi. Evaluasi pelayanan yang telah dilakukan pada STMIK Prabumulih adalah dengan menyebarkan kuesioner secara konvensional. Kendala penggunaan kuesioner secara konvensional, yaitu perhitungan yang dilakukan secara manual. Hal ini menimbulkan adanya kesalahan dalam perhitungan dan pemasukan data. STMIK Prabumulih juga harus menyediakan kuesioner dalam bentuk kertas. Mahasiswa maupun dosen merasa enggan untuk menjawab kuesioner dalam bentuk kertas. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka perlu dibangun sistem informasi kuesioner online berbasis website sehingga responden dapat mengisi kuesioner di mana pun dan kapan pun. Metode yang digunakan dalam pengembangan sistem adalah metode waterfall dengan tahapan system engineering, analysis, design, coding, testing, dan maintenance. Pengujian sistem menggunakan pengujian black box. Hasil dari pengujian black box menunjukkan keseluruhan kebutuhan fungsional dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan sistem dapat berjalan dengan baik.
ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI POLRI SEBAGAI LEMBAGA PENEGAK HUKUM DI INDONESIA Andi Christian
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji dan mengetahui ketentuan kode etik polri sebagai landasan dalam menjalankan tugas, Untuk mengkaji dan mengetahui pertanggung jawaban polri yang melakukan pelanggaran kode etik, serta bertanggungjawab dalam pelanggaran kode etik, Kode etik ini dijadikan standart untuk aktivitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Indonesia dalam Pasal 1 mengenai pengertian KEPP, yaitu : “Kode Etik Profesi POLRI yang selanjutnya disingkat KEPP adalah norma norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dilakukan oleh anggota POLRI dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan