Tujuan Penelitian adalah: (1) untuk mendeskripsikan prosesi pelaksanaan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna di kabupatenan Muna; dan (2) untuk menganalisis makna tuturan adat perkawinan pada masyarakat Etnik Muna. Jenis jenelitian ini yaitu penelitain deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini dengan menggunkan unsur kesengajaan yaitu tohoh-tokoh adat serta tokoh masyarakat. Metode pengumpulan data yaitu observasi lapangan, wawancara langsung serta rekaman kejadian, dengan foto dan vidio. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model analisis Miles dan Huberman, yaitu Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) prosesi pernikahan dengan bentuk doangka mata (kawin pinang adalah dimulai dari: a. Dekanamu-namu, b. Dempali-mpali, c. De kamata, d. Dorompu, e. Desalo too, f. Defeenagho tungguno karete, g. Kagaa atawa okafokawi, h. Kabhintingiano Kafeena, i. Kataburi, j. Kabhintiangiano Paniwi, k. Kabhintingiano Adhati bhalano, l. Kabhintingiano lolino ghawi, m. Kabhintingiano kaokanuha, n. Kabhintingiano kafoatoha, o. Matano kenta, p. Desalo kafetangkahando agamando anahi, q. Kafelesau, r. Kafosulino katulu. (2) Makna tuturan dalam prosesi perkawinan pada masyarakat etnik Muna yaitu tujuh kabhintingia dalam prosesi perkawinan masyarakat etnik Muna mempunyai satu makna tuturan yaitu dimana tujuh kabhintingia tersebut yaitu sebagai tangga perjalanan Nabi Muhammad SAW menujuh langit ketujuh, sedangkan makna tuturan dalm prosesi yang lainya yaitu sebagai adat menujuh perkawinan. Sehingga perkawinan merupakan perjalanan hidup yang sangat lama didalamnya dipenuhi dengan tanggungjawab yang sangat berat dan bahkan perkawinan merupakan salah satu ibadah yang sangat panjang dan yang sangat lama dan semua itu dimintai pertanggungjawabanya nanti di akhirat. Sehingga didalam pekawinan itu orang tua dan sanak keluarga selalu mendoakan kedua mempelai agar menjadi keluarga yang sakinna, mawadda, warohma, dan tujuan dari perkawinan itu adalah agar keturunan mereka berguna bagi bangsa dan Negara dan sukses dunia dan akhiratâ€.Kata Kunci: Pernikahan, Tuturan, Etnik Muna.