Fitra Arsil
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Indonesian Notary

Perlindungan Hukum Bagi Ahli Waris Yang Dirugikan Atas Akta Hibah Yang Dibuat Secara Melawan Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1298 K/Pdt/2019) Annisa Aurelia Jessika Putri; Fitra Arsil; Liza Priandhini
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.384 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum. Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) pokok permasalahan, yaitu: (i) mengenai bentuk perlidnungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum; dan (ii) mengenai tanggungjawab notaris dan akibat hukum terhadap akta hibah yang batal demi hukum pada putusan Mahkamah Agung nomor 1298K/Pdt/2019. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data yaitu studi pustaka. Hasil Penelitian ini adalah: (i) perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum telah terpenuhi dengan adanya putusan hakim yang menyatakan akta hibah batal demi hukum, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, namun gugatan materiil ahli waris harusnya diterima karena ahli waris telah menjelaskan secara rinci mengenai ganti rugi materiil, sehingga putusan hakim tidak mengabulkan gugatan materiil kurang adil mengingat kerugian yang dialami adalah kerugian yang nyata.; dan (ii) notaris telah memenuhi unsur melakukan perbuatan melawan hukum sehingga harus bertanggungjawab secara perdata, pidana dan administratif. Kata Kunci: hibah, tanggungjawab notaris, perbuatan melawan hukum
Pertanggungjawaban Dan Bentuk Perlindungan Notaris Terhadap Pembuatan Surat Keterangan Waris Yang Tidak Lengkap Mencantumkan Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1026/Pdt/2018) Aditya Wahyu Febriyantoro; Liza Priandhini; Fitra Arsil
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.793 KB)

Abstract

Penulisan artikel hukum ini secara obyektif bertujuan untuk menganalisis mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan Surat Keterangan Waris yang tidak  mencantumkan ahli waris secara lengkap sehingga berakibat Surat Keterangan Waris tersebut cacat hukum dan dipermasalahkan sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1026K/Pdt/2018. Artikel hukum ini juga mengkaji bentuk perlindungan Notaris kedepan dalam membuat Surat Keterangan Waris. Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan studi pustaka. Data yang dipakai dalam penulisan ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data-data tersebut, penulis menggunakan metode analisis kualitatif, dengan bentuk hasil kajian berbentuk eksplanatoris. Berkenaan dengan pertanggung jawaban Notaris dalam pembuatan Surat Keterangan Waris, diperoleh kesimpulan bahwa pertanggungjawaban hukum melekat pada Notaris terhadap akta-akta yang dibuatnya termasuk dalam pembuatan Surat Keterangan Waris. Dalam hal Notaris telah melakukan segala prosedur dalam membuat Surat Keterangan Waris, namun terdapat cacat hukum di kemudian hari, maka dirinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam rangka mengamankan Notaris kedepan dalam hal pembuatan Surat Keterangan Waris, Notaris dapat bila perlu mengamankan dirinya dengan dokumen-dokumen tambahan yakni Surat Permohonan Ahli Waris yang berisikan permohonan untuk dibuatkan Surat Keterangan Waris oleh Notaris, dan dokumen Berita Acara Serah Terima Dokumen yang berisikan bahwa telah diserahkan oleh Ahli Waris dan telah diterima oleh Notaris sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Pewaris, Perkawinan Pewaris, dan dokumen-dokumen administrasi ahli waris. kedua dokumen pendukung tersebut akan dicantumkan dalam awal bagian Surat Keterangan Waris yang menerangkan sebagai salah satu dasar bagi Notaris untuk membuatkan Surat Keterangan Waris.Kata Kunci: Surat Keterangan Waris, Pertanggungjawaban Notaris, Perlindungan Notaris