Liza Priandhini
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA HIBAH DENGAN MENGGUNAKAN KETERANGAN PALSU Aimee Thaliasya; Liza Priandhini
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 3 (2021): Volume 7, Nomor 3 Juli-September 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1035.552 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i2.3943

Abstract

AbstrakNotaris mendapatkan wewenang untuk membuat akta yang memuat kebenaran formal sesuai apa yang dinyatakan oleh para pihak kepada Notaris. Dalam praktiknya masih banyak ditemukan notaris yang dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak ketiga lainnya, maka tidak jarang notaris ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu tindak pidana, yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu untuk dimasukkan ke dalam akta. Dalam hal ini notaris dengan  sengaja atau tidak disengaja bersama-sama dengan pihak/penghadap untuk membuat akta dengan maksud dan tujuan untuk menguntungkan pihak atau pengahadap tertentu saja atau merugikan penghadap yang lain harus dibuktikan di Pengadilan.Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative dengan menghubungkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan notaris dengan fakta-fakta hukum yang terjadi. Fakta yang terjadi masih banyak masyarakat yang ingin membuat akta autentik tetapi dengan menggunakan keterangan palsu seperti status kepemilikan tanah yang digunakan untuk kepentingan tertentu yang melibatnya pejabat yang berwenang yaitu notaris. Dalam hal ini tentu melanggar ketentuan yang telah diatur oleh Kode Etik Notaris dan Undang-Undang No.2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Maka dapat disimpulkan bahwa Tidak terpenuhi syarat tersebut dikarenakan kelalaian dan ketidaktelitian Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik. Setelah dibuktikan jika terjadi pemalsuan data identitas pemberi hibah maka dapat dikatakan bahwa akta tersebut memiliki cacat hukum dan batal demi hukum.Kata kunci: Keterangan Palsu, Akta Hibah, Pejabat Umum AbstractNotary public shall be authorized to make a deed containing formal truth in accordance with what is stated by the parties to the Notary Public. In practice there are still many notaries in question by the parties or other third parties, it is not uncommon for notaries to be withdrawn as parties who participate in committing or assisting in committing a criminal act, namely making or providing false information to be included in the deed. In this case the notary public intentionally or unintentionally together with the party / face to make a deed with the purpose and purpose to benefit the party or certain face-to-face only or harm the other facer must be proven in the Court.The approach method used in this research is normative juridical approach method by linking Law No. 2 of 2014 on notary office with legal facts that occur.The fact that there are still many people who want to make authentic deed but by using false information such as land ownership status used for certain interests involving authorized officials, namely notary public. In this case, it certainly violates the provisions that have been regulated by the Notary Code of Ethics and Law No.2 of 2014 on Notary Office. Therefore, it can be concluded that the condition is not fulfilled due to the negligence and inaccuracy of Notary as a public official authorized to make authentic deed. After it is proven that there is falsification of the grantor's identity data, it can be said that the deed has legal defects and is null and void.Keywords: False Information, Grant Deed, General Officer
Pembuktian Dan Pengesahan Anak Luar Kawin Serta Akibat Hukumnya Setelah Berlaku Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Dalam Pandangan Hukum Islam Georgina Agatha; Liza Priandhini; Yeni Salma Barlinti
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.059 KB)

Abstract

Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengenai perubahan serta penambahan bunyi Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada perubahan besar yang baru terhadap hukum keluarga di Indonesia tersebut, di mana perubahan yang terkait dengan kedudukan anak luar kawin yang dapat diangkat menjadi anak sah. Di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menyatakan serta mengesahkan bahwa anak luar kawin kini dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya layaknya anak sah, bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya saja, apa bila hal tersebut dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti hukum lainnya. Mengenai pembuktian yang akurasinya tinggi, dapat digunakan pembuktian dengan teknologi, yaitu berupa tes Deoxribo Nucleic Acid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan tes DNA. Tes DNA tersebut dapat dijadikan sebagai bukti yang konkret dan sah untuk dapat membuktikan anak luar kawin mempunyai ayah biologis yang sah, dan nantinya anak luar kawin tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat disahkan dan dapat diangkat menjadi anak sah. Apabila anak luar kawin tersebut sudah disahkan menjadi anak sah, maka anak tersebut berhak mendapatkan atau menuntut hak-hak keperdataan dan juga hak-hak lainnya seperti halnya anak sah. Di hukum Islam, mengenai pembuktian menggunakan tes DNA terhadap menentukan nasab seorang anak terdapat berbagai pendapat yang berbeda yang dilontarkan oleh para ulama atau ahli hukum Islam lainnya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pandangan hukum Islam terhadap pembuktian anak luar kawin dalam penentuan nasab dengan menggunakan pembuktian melalui tes DNA dan juga mengenai akibat hukumnya apabila anak tersebut dapat dinasabkan kepada orang tua kandungnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan suatu pendekatan berbentuk yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka maupun data sekunder. Hasil analisa adalah, bahwa pembuktian anak luar kawin dengan menggunakan tes DNA di  Indonesia menganut pendapat dari Yusuf al-Qaradawi seorang ahli hukum Islam terkemuka di Mesir, yang menyatakan bahwa pembuktian anak dengan menggunakan tes DNA pada istilahiyyah yang merupakan suatu pertimbangan dengan mementingkan suatu kemaslahatan atau tujuan yang baik.Kata kunci: Anak Luar Kawin, Pembuktian, Tes DNA
Perlindungan Hukum Bagi Ahli Waris Yang Dirugikan Atas Akta Hibah Yang Dibuat Secara Melawan Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1298 K/Pdt/2019) Annisa Aurelia Jessika Putri; Fitra Arsil; Liza Priandhini
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.384 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum. Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) pokok permasalahan, yaitu: (i) mengenai bentuk perlidnungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum; dan (ii) mengenai tanggungjawab notaris dan akibat hukum terhadap akta hibah yang batal demi hukum pada putusan Mahkamah Agung nomor 1298K/Pdt/2019. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data yaitu studi pustaka. Hasil Penelitian ini adalah: (i) perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan atas akta hibah yang dibuat secara melawan hukum telah terpenuhi dengan adanya putusan hakim yang menyatakan akta hibah batal demi hukum, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, namun gugatan materiil ahli waris harusnya diterima karena ahli waris telah menjelaskan secara rinci mengenai ganti rugi materiil, sehingga putusan hakim tidak mengabulkan gugatan materiil kurang adil mengingat kerugian yang dialami adalah kerugian yang nyata.; dan (ii) notaris telah memenuhi unsur melakukan perbuatan melawan hukum sehingga harus bertanggungjawab secara perdata, pidana dan administratif. Kata Kunci: hibah, tanggungjawab notaris, perbuatan melawan hukum
Pertanggungjawaban Dan Bentuk Perlindungan Notaris Terhadap Pembuatan Surat Keterangan Waris Yang Tidak Lengkap Mencantumkan Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1026/Pdt/2018) Aditya Wahyu Febriyantoro; Liza Priandhini; Fitra Arsil
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.793 KB)

Abstract

Penulisan artikel hukum ini secara obyektif bertujuan untuk menganalisis mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan Surat Keterangan Waris yang tidak  mencantumkan ahli waris secara lengkap sehingga berakibat Surat Keterangan Waris tersebut cacat hukum dan dipermasalahkan sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1026K/Pdt/2018. Artikel hukum ini juga mengkaji bentuk perlindungan Notaris kedepan dalam membuat Surat Keterangan Waris. Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan studi pustaka. Data yang dipakai dalam penulisan ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data-data tersebut, penulis menggunakan metode analisis kualitatif, dengan bentuk hasil kajian berbentuk eksplanatoris. Berkenaan dengan pertanggung jawaban Notaris dalam pembuatan Surat Keterangan Waris, diperoleh kesimpulan bahwa pertanggungjawaban hukum melekat pada Notaris terhadap akta-akta yang dibuatnya termasuk dalam pembuatan Surat Keterangan Waris. Dalam hal Notaris telah melakukan segala prosedur dalam membuat Surat Keterangan Waris, namun terdapat cacat hukum di kemudian hari, maka dirinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam rangka mengamankan Notaris kedepan dalam hal pembuatan Surat Keterangan Waris, Notaris dapat bila perlu mengamankan dirinya dengan dokumen-dokumen tambahan yakni Surat Permohonan Ahli Waris yang berisikan permohonan untuk dibuatkan Surat Keterangan Waris oleh Notaris, dan dokumen Berita Acara Serah Terima Dokumen yang berisikan bahwa telah diserahkan oleh Ahli Waris dan telah diterima oleh Notaris sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Pewaris, Perkawinan Pewaris, dan dokumen-dokumen administrasi ahli waris. kedua dokumen pendukung tersebut akan dicantumkan dalam awal bagian Surat Keterangan Waris yang menerangkan sebagai salah satu dasar bagi Notaris untuk membuatkan Surat Keterangan Waris.Kata Kunci: Surat Keterangan Waris, Pertanggungjawaban Notaris, Perlindungan Notaris
Pengalihan Hak Atas Tanah Dari Harta Bersama Tanpa Persetujuan Pasangan Suami Istri “(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 1/PDT.G/2019/PNKTB) Elva Monica Hubertina; Liza Priandhini; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.386 KB)

Abstract

Jurnal ini membahas pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan dari pasangan. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mewajibkan pasangan suami istri yang hendak bertindak atas harta bersama harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah pengalihan hak terhadap objek harta bersama yang dibuat oleh PPAT tanpa adanya persetujuan pasangan suami istri terhadap pihak ketiga. Permasalahan berikutnya adalah tanggung jawab PPAT atas jual beli tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yang berbentuk Yuridis normatif dengan melakukan studi dokumen atas data sekunder. Analisis menggunakan pendekatan kualitatif.  Hasil dari penelitian ini adalah dalam pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan pasangan melalui akta jual beli yang dibuat oleh tidaklah sah karena tidak memenuhi syarat sahnya akta jual beli. Dengan tetap dibuatkannya akta jual beli tersebut terjadilah perbuatan melawan hukum sehingga akta tersebut batal demi hukum. Pembeli yang beritikad baik dalam melakukan jual beli harus dilindungi oleh hukum, PPAT harus mempertanggungjawabkan secara perdata dan administratif guna memberikan efek jera bagi PPAT karena jabatan PPAT merupakan jabatan kepercayaan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional.Kata Kunci: Harta Bersama, Akta Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Akibat Hukum Aspek Pergerseran Terhadap Nilai Hak Waris Atas Anak Luar Kawin Yang Diakui Sah (Studi Putusan Nomor 522/PDT/2017/PT.DKI) Vidya Pradipta; Liza Priandhini; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.52 KB)

Abstract

Adanya perbedaan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana anak luar kawin yang diakui sah dapat mewaris bersama golongan ahli waris lain sebagaimana diatur dalam Pasal 863 Kitab undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dalam hal anak luar kawin yang diakui sah mewaris bersama golongan satu berhak mewaris 1/3 bagian dari mereka yang sedianya harus mendapat seandainya mereka adalah anak sah dengan putusan hakim. Perlunya memperhatikan perbedaan konteks mengenai perkawinan yang sah dan pengakuan anak luar kawin dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah pergeseran terhadap nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah dalam hal mewaris bersama ahli waris lainnya dan akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan data sekunder melalui studi dokumen dan wawancara secara sistematis dan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan dapat disimpangi dan dapat terjadi pergeseran nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah. di mana anak luar kawin yang diakui sah “dianggap sama” dengan anak sah didukung dengan nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, perkembangan di Belanda di mana Nieuw Burgerlijk Wetboek sudah tidak membedakan anak luar kawin yang diakui sah dan memberikan bagian yang sama dengan anak sah, argumentum per analogiam, teori tujuan hukum yang lebih mengutamakan keadilan dan kemanfaatan dengan memperhatikan prinsip kebebasan dan prinsip persamaan atas kesempatan, teori sistem hukum yang yang tidak hanya mengacu pada substansi hukum, tetapi juga melihat kultur hukum. Akibat hukum yang ditimbulkan dari pergeseran nilai ini adalah memberikan hak dan kewajiban kepada anak luar kawin yang diakui sah sama dengan anak sah, khususnya dalam hal pewarisan.Kata Kunci: Pergeseran Nilai, Hak Waris, Anak Luar Kawin Diakui.