Arba Arba
Faculty of Law Mataram University

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

The Making of Land Deed and the Registration of Land Rights Transition through the Inheritance by the Village Community and its Legal Implications (A Study in Sub District of Lingsar, the District of East Lombok) Arba Arba; Sahnan Sahnan
Unram Law Review Vol 4 No 2 (2020): Unram Law Review (Ulrev)
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ulrev.v4i2.125

Abstract

The aims of this research are to review and analyzing the society behavior in making of the land deed and the registration of land transition on the transfer of rights through inheritance, and its legal implications if the transfer of the land rights without the land deed and was not registered in the national land agency. The study of this research is empirical legal studies and using the normative approach as well the sociolegal approach. Which are the library conduct and the data from the field, the result of this research reviewed and analyzed in the normative and qualitative ways.The normative analysis using the legal interpretation while the qualitative analysis using the data reviews. Further, it is concluded through the deductive reasoning and the result of this research after reviewed and analyzed are as follows: 1. the reason of the society in sub district of Lingsar tend to not make the land deed and did not do the registration in the national land agency on the matters of transfer of land rights are : the heritance custom, the legal tradition of the society have been rooted, the registration needs a lot of money to spend, and the procedures of land deed making and its registration takes a long period of time. 2. The legal implication of land rights through inheritance which was not registered and the deed was not made is legitimate and is protected under the law, since the heritance is the legal event which according to the law where the rights of inheritance land is transferred, the making of deed and registration only as the administration obligations.
Persfektif Hukum Agraria Nasional dan Hukum Adat Bima Arba Arba
Jatiswara Vol 34 No 2 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.403 KB) | DOI: 10.29303/jatiswara.v34i2.201

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang kedudukan hukum perempuan dalam memperoleh hak atas tanah warisan, porsi hak perempuan dalam pembagian warisan hak atas tanah, dan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan dalam hukum adat Mbojo-Bima. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan sociolegal. Hasil penelitian dikaji dan dianalisis secara normatif dan kualitatif. Analisis normatif dengan melakukan penafsiran dan analogi hukum, sedangkan analisis kualitatif untuk menganalisis data, sehingga disimpulkan dengan menggunakan penalaran deduksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut Hukum Agraria Nasional maupun Hukum Adat Mbojo-Bima: bahwa baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh hak atas tanah; porsi hak perempuan di dalam UUPA tidak ditentukan, sedangkan porsi hak perempuan dalam hukum waris adat Mbojo adalah 1(satu) bagian, dan laki-laki 2(dua) bagian atau bisa 1:1, laki-laki 1(satu) bagian dan perempuan 1(satu) bagian, tergantung kesepakatan dalam musyawarah keluarga; Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan hak atas tanah dalam hukum adat Mbojo-Bima adalah faktor yuridis (UUPA dan Hukum Adat), dan faktor non yuridis berupa kesadaran hukum masyarakat, faktor ekonomi, dan faktor strata sosial.
Persepsi Masyarakat Tentang Pentingnya Akta PPAT Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Di Kecamatan Wera Arba Arba; Muhammad Umar; Sahruddin Sahruddin
Jatiswara Vol 33 No 2 (2018): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.694 KB) | DOI: 10.29303/jatiswara.v33i2.165

Abstract

Peraturan perundang-undangan memerintahkan kepada semua orang yang melakukan peralihan hak atas tanah wajib didaftar. Pendaftaran peralihan hak ini dilakukan apabila dibuktikan dengan akta peralihan hak yang dibuat dihadapan dan ditanda tangani oleh PPAT. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan peraturan perundang-undangan di bidang peralihan hak atas tanah; Untuk memahami persepsi masyarakat desa tentang pentingnya akta PPAT dalam transaksi peralihan hak atas tanah; dan Untuk menganlisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembuatan akta PPAT dalam peralihan atas tanah di masyarakat kecamatan Wera. Penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris, maka metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris, yaitu: pendekatan konsep, stuta, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang peralihan hak atas tanah, khususnya pembuatan akta PPAT dibidang peralihan hak atas tanah di kecamatan Wera sudah terlaksana dengan baik; Persepsi masyarakat desa tentang pentingnya akta PPAT dalam transaksi peralihan hak atas tanah sudah sangat baik, namun pelaksanaannya masih mengalami hambatan-hambatan disebabkan dua faktor utama, yaitu faktor masyarakat itu sendiri, yakni lingkungan di mana hukum itu berlaku dan diterapkan; dan faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup. Kedua faktor ini sekarang sangat dinamis karena dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan, telekomunikasi dan transportasi. Faktor-faktor ini bukan ditiadakan tetapi harus dikelola dengan baik.