Jurnal Jatiswara
Vol 34 No 2 (2019): Jatiswara

Persfektif Hukum Agraria Nasional dan Hukum Adat Bima

Arba Arba (Faculty of Law Mataram University)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang kedudukan hukum perempuan dalam memperoleh hak atas tanah warisan, porsi hak perempuan dalam pembagian warisan hak atas tanah, dan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan dalam hukum adat Mbojo-Bima. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan sociolegal. Hasil penelitian dikaji dan dianalisis secara normatif dan kualitatif. Analisis normatif dengan melakukan penafsiran dan analogi hukum, sedangkan analisis kualitatif untuk menganalisis data, sehingga disimpulkan dengan menggunakan penalaran deduksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut Hukum Agraria Nasional maupun Hukum Adat Mbojo-Bima: bahwa baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh hak atas tanah; porsi hak perempuan di dalam UUPA tidak ditentukan, sedangkan porsi hak perempuan dalam hukum waris adat Mbojo adalah 1(satu) bagian, dan laki-laki 2(dua) bagian atau bisa 1:1, laki-laki 1(satu) bagian dan perempuan 1(satu) bagian, tergantung kesepakatan dalam musyawarah keluarga; Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan hak atas tanah dalam hukum adat Mbojo-Bima adalah faktor yuridis (UUPA dan Hukum Adat), dan faktor non yuridis berupa kesadaran hukum masyarakat, faktor ekonomi, dan faktor strata sosial.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...