Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Syntax Idea

Pola Kebijakan KPID Wilayah Riau dalam Mengawasi Digitalisasi Penyiaran Desy Mairita; M. Tazri M. Tazri; Sumayah Sumayah
Syntax Idea Vol 3 No 7 (2021): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v3i7.1305

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan tentang pola kebijakan KPID Wilayah Riau dalam mengawasi digitalisasi penyiaran. Di saat regulasi kita belum siap dengan segala bentuk kebebasan perstersebut, kita juga dipaksa untuk menghadapi era digitalisasi dan konvergensi yang juga memerlukan regulasi yang lebih tepat dan lugas. Meskipun di banyak sisi, regulasi kita masih memiliki kekurangan dan kurang konsisten dengan Undang-Undang pendahulunya. Tinjauan pustaka ketersediaan data pada saat ini didapatkan melalui studi pustaka dan observasi dalam bentuk bukti-bukti tempirik dalam bentuk jurnal dan buku. Metodologi dalam penelitian ini menggunakan metode deskriktif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Kantor KPID wilayah Riau Jl. Gajah Mada. Dengan subjek dalam penelitian ini adalah Komisioner KPID Wilayah Riau. Hasil penelitian menunjukan Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi siaran yang baik sesuaidengan UU No.32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran Tahun 2012, namun masih ada pelanggaran yang dilakukan tetapi tergolong kepada pelanggaran yang ringan, pola pengawasan yang dilakukan KPID Riau menggunakan pola pengawasan langsung yaitu dengan memantau langsung dari alat pemantau KPID Riau yang dilakukan oleh tim pemantau, dan menggunakan polapengawasan tidak langsung yaitu dengan menerima aduan masyarakat dan dalam melakukan pengawasan KPID Riau mengikuti langkah-langkah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sedangkan KPID Riau dalam mengawasi durasi dan pola siaran di Riau mengharuskan mendaftarkans etiap acara yang akan yang ada di KPID Riau untuk mendapatkan izin siar. Untuk sarana pengawasann yang digunakan KPID Riau antara lain ruangan pengawasan, alat pemantau yang disertai dengan alatperekam dan monitor dan juga melalui situs website www.kpidriau.go.id dan media sosial email, twitter, facebook, instagram, SMS dan whatshap Kelima KPID Riau memberikan KPID award setiap tahunnya sebagai bentuk apresiasi.