Kulit jeruk nipis merupakan tanaman yang digunakan sebagai obat tradisional, kandungan seperti flavonoid, alkaloid, saponin dalam kulit jeruk nipis memiliki efektivitas antibakteri yang membantu penyembuhan luka. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah sediaan krim ekstrak kulit jeruk nipis (citrus aurantifolia) memiliki efektifitas sebagai penyembuh luka. Metode yang digunakan yaitu dengan mengekstrak simplisia kulit jeruk nipis dan dibuat dalam formulasi sediaan krim dan diaplikasikan pada tikus galur wistar jantan yang telah diberikan luka eksisi, selama 11 hari dengan interval pengamatan 2 hari. Tikus dibagi menjadi 6, kelompok 1 dengan betadine, kelompok 2 dengan formulasi M/A dengan ekstrak, kelompok 3 dengan formulasi M/A tanpa ekstrak, kelompok 4 dengan formulasi A/M dengan ekstrak, kelompok 5 dengan formulasi A/M tanpa ekstrak dan kelompok 6 tanpa perlakuan (kontrol negatif). Penyembuhan luka pada formulasi dengan ekstrak diketahui terjadi penurunan diameter luka awal 10 mm menjadi 0 mm pada hari ke-7 lebih lambat dari betadine yaitu penurunan diameter luka awal 10 mm terjadi pada hari ke-5 namun lebih baik dari formulasi tanpa ekstrak dimana penurunan diameter luka awal 10 mm menjadi 0 mm baru terjadi pada hari ke-9 dan kontrol negatif mengalami penurunan diameter luka awal 10 mm menjadi 0 mm pada hari ke-11. Dan pada uji homogenitas krim yang baik adalah krim formulasi M/A. Berdasarkan penelitian diketahui ekstrak kulit jeruk nipis memiliki efektifitas sebagai penyembuh luka pada pengamatan hari ke-7.