Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam

Turas Al Siyasiy Partai Politik Islam di Indonesia Yasin, Achmad
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 1 No 01 (2011): April 2011
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.01.19-42

Abstract

Abstrak: Turas al siyasiy merupakan sesuatu yang hadir dan menyertai di masa kekinian kita dalam pola tindakan di ruang empiris kehidupan kita, yang berasal dari masa lalu (yang benar-benar terjadi dalam kurun sejarah perpolitikan bangsa Indonesia) berupa ideologi, pemikiran politik, fatsun politik, etika politik, birokrasi dan peradaban politik bangsa kita, apakah itu dari masa lalu kita, atau masa lalu orang lain, ataukah masa lalu tersebut di masa lalu yang jauh maupun yang dekat berupa tipologi politik, afiliasi politik, konstelasi politik, tradisi politik aliran partai politik Islam dalam kancah perpolitikan Indonesia.Tradisi politik aliran dari partai-partai Islam dalam usaha  menformulasikan  ideologi Islam dalam tradisi pertarungan  di dalam khazanah intelektual dan dalam ruang lingkup kebudayaan  dan perilaku politik umat Islam sejak zaman revolosi kemerdekaan hingga periode reformasi, dimana tradisi dan perilaku politik aliran berideologi Islam mengalami degradasi dalam perolehan suara yang sangat besar dibandingkan dengan perolehan suara partai yang berideologi kebangsaan dan pluralisme. Dalam konteks ini, Partai Islam dalam mainstream tradisi menformalisasikan ajaran dan doktrin Islam sebagai dasar negara dan memperjuangkan berdirinya negara Islam, ternyata tidak mendapatkan respon dari umat Islam. Sehingga pada tataran akhir, partai Islam beradaptasi menjadi partai politik yang berasaskan dan menerima Pancasila dan berdemensi partai kebangsaan dan tetap menjadikan Islam sebagai gerakan kultral, dimana Islam sebagai  basis perjuangan dalam mewujudkan nilai-nilai etika politik (Islam) dan bukan sebagai Islam politik untuk menghadapi perkembangan realitas umat Islam dan tututan agar  wajah Islam yang bersifat akomodatif dengan relasi negara.Kata Kunci: Turas al siyasiy, tradisi politik, aliran idiologis, akomodatif, etika politik
Pemetaan Pemikiran Islamic State, Khilafah dan Nation State Perspektif Fiqh al-Siyasi Yasin, Achmad
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 2 No 2 (2012): Oktober 2012
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2012.2.2.161-184

Abstract

Abstrak: Perdebatan perihal membentuk dan memperjuangkan Negara Islam/Islamic state pasca runtuhnya Kekhalifahan Usmaniyah di Turki yang telah dihapuskan oleh Muhammed Kemal Ataturk dan koleganya, Zia Gokalp  membuat perdebatan diantara para teoritikus politik Islam di Dunia Islam baik yang ada dibelahan Timur Tengah, anak benua India dan Asia yang berpenduduk muslim sangat berlawanan. Para tokoh dan penggiat  Islamic state itu terdiri atas sekuler-modernis radikal, revivalis-Islamis normative dan Islamis moderat substantifik. Juru bicara kelompok Islimis- aktivis negara Islam dan penggiat  khilafah, misalnya Rashid Ridha, Abu al-A`la al-Mawdudi, Hasan al-Banna dan terakhir Taqiy al-Din al-Nabhani mendapatkan perlawanan dari juru bicara muslim sekuler – modernis dan kelompok nation state, misalnya Ali Abdur Rajiq, Fazlur Rahman, Muhammed Arkoun. Mereka yang muslim sekuler–modernis bahwa model Negara Madinah merupakan masalah duniawi dan profan tidak termasuk  perintah sunnah amali karena hal itu bersifat temporer dan praktik  itu merupakan pilihan rasional (al-ra`y dan ijtihadi) dan bentuk/sistem Negara boleh mengambil model Negara modern demokrasi yang bersifat nasional atau berbasis nation state. Misal, Negara republik, keamiran, atau kesultanan. Dalam hal  ini,  teoritikus politik Islam terdapat tipologi yang revivalis-Islamis moderat substantifik muncul tokoh seperti: Yusuf al-Qardhawi dan Diya` al-Din al-Rayes bahwa memperjuangkan negara yang menjunjung tinggi hukum (substansi syariah) merupakan perintah  agama. Sedangkan  model dan bentuk pemerintahan dapat diadaptasi sesuai dengan semangat dan praktik al-syura/musyawarah yang bersifat kelembagaan rakyat/suatu parlemen (ahl al-halli wa al-aqdi) yang dekat dengan model demokrasi konstitusional. Pemerintahan dapat dikontrol oleh UUD dan hak rakyat yang dijamin dalam mengekspresikan  politiknya dengan adil.Kata Kunci: Revivalis-Islamis radikal, sekuler-modernis liberal, Islamis moderat substantifik, khilafah, nation state