Sebagai negara maju, China masih tidak terlepas dari masalah konflik internal. Salah satunya yaitu konfllik di Uyghur. Uyghur merupakan kelompok etnis minoritas yang sebagian besar beragama Islam, dan terutama berbasis diwilayah Xinjiang, di barat laut China. Berdasarkan sejarahnya, konflik ini dipicu ketimpangan ekonomi, ketidakpuasan, ketidakadilan, dan kekerasan yang secara simultan bergulir di Xinjiang. Dimana Etnis Uyghur muslim mengalami perseteruan dengan pemerintah otoritas China. Universitas Muhammadiyah Surakarta melihat perlunya advokasi hak-hak etnis Uyghur di Xinjiang dan negara-negara suaka. Advokasi dan edukasi ini bertujuan untuk menambah kesadaran masyarakat khususnya masyarakat Indonesia untuk melakukan aksi nyata dalam membela etnis Uyghur. Kegiatan ini diikuti oleh 117 peserta dari berbagai kalangan usia dari Indonesia dan India. Peserta memiliki antusiasme yang tinggi ditunjukkan dengan adanya dialog atau interaksi berupa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta. Kegiatan ini menyimpulkan pentingnya peran semua pihak yang peduli terhadap hak asasi manusia untuk berperan aktif dan mendukung terwujudnya keadilan bagi etnis Uyghur.