Siti Noor Rochmah
STKIP Sebelas April

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENUMBUHKAN KONSEP CERDAS FINANSIAL DALAM PEMBERIAN UANG JAJAN DAN PEMBIASAAN MENABUNG Siti Noor Rochmah; Dedah Jumiatin
Tunas Siliwangi Vol 6, No 2 (2020): VOL 6 NO 2, OKTOBER 2020
Publisher : IKIP Siliwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22460/ts.v6i2p26-32.2045

Abstract

Penulisan makalah dengan metode literatur ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa konsepsi cerdas finansial dapat ditumbuhkan sedini mungkin. Kecerdasan finansial merupakan kecerdasan yang dapat dibentuk, ditumbuhkan dan dikembangkan sejak kanak-kanak yaitu masa usia dini. Berbagai kegiatan sehari-hari, dapat dikonsepsikan sebagai bagian dari proses ini. Sebagai contoh adalah dalam proses pemberian uang jajan dan proses pembiasaan menabung. Dua hal tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan oleh sebagian besar orang tua terhadap anaknya. Kedua hal tersebut merupakan kebiasaan yang jika dilakukan dengan benar dapat menumbuhkan kecerdasan finansial bagi anak. Tulisan ini dipaparkan dengan menggunakan metode studi literatur. Paparan akan membahas tentang apa yang dimaksud dengan kecerdasan finansial dan bagaimana menumbuhkan kecerdasan finansial dalam proses pemberian uang jajan dan pembiasaan menabung. Konsep pemberian uang jajan dan pembiasaan menabung berkaitan dengan penumbuhan konsep budgeting, penentuan skala prioritas, problem solving, pengambilan keputusan serta pengendalian diri. Semua kemampuan tersebut diuji ketika seorang anak memiliki otoritas untuk menentukan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan uang yang diberikan oleh orang tua.Kata kunci: kecerdasan finasial, pemberian uang jajan, menabung
KONSEP PENDIDIKAN AGAMA BAGI ANAK USIA DINI Siti Noor Rochmah
Jurnal Edukasi Sebelas April Vol 2 No 2 (2018): Jurnal Edukasi STKIP Sebelas April
Publisher : STKIP Sebelas April Sumedang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merupakan salah satu amanat negara kepada pemerintah untuk melaksanakan pendidikan agama kepada masyarakat sekolah pada jenjang manapun. Pendidikan agama dianggap sebagai upaya menginternalisasikan nilai-nilai ketuhanan kepada masyarakat, namun realitas moral dan sosial di masyarakat menampakkan permasalahan yang cukup meresahkan. Pendidikan agama harus mampu menjadi penawar dan upaya preventif dari semakin terkoyaknya jiwa religiusitas dan kemanusiaan, sehingga penting untuk dipikirkan bahwa pemahaman masyarakat harus direkonstruksi ulang. Harus dibedakan antara pendidikan dan pengajaran agama. Bila hanya terjadi pengajaran agama baik di sekolah maupun dirumah, maka proses yang terjadi sebenarnya hanya pengayaan kognitif tentang bagaimana melakukan ibadah, dan aspek lain yang bersifat pengetahuan saja, sementara aspek batiniah yang melibatkan rasa kemanusiaan yang terhubung dengan aspek Ilahiah tidak terimplementasikan dengan baik.