Rikardus Belang Meman
Universitas Pancasakti Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran di Puskesmas Mamajang Rikardus Belang Meman; Lusyana Aripa; Kartini Kartini
Jurnal Promotif Preventif Vol 4 No 1 (2021): Agustus 2021: JURNAL PROMOTIF PREVENTIF
Publisher : Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Pancasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47650/jpp.v4i1.254

Abstract

Pelayanan kesehatan merupakan hak mendasar bagi masyarakat,oleh karena itu pelaksanaan program pelayanan kesehatan bagi peserta penerima bantuan iuranharusnya secara merata, karena dewasa ini masih kurangnya peserta penerima bantuan iuran merasakan program yang diberikan oleh pemerintah.Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan kesehatan pada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran di Puskesmas Mamajang Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif observasional dengan metode deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran di Wilayah Kerja Puskesmas Mamajang dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Teknik penarikan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling dengan kriteria, responden yang sering menggunakan kartu Penerima Bantuan Iuran ketika berobat atau memeriksa kesehatan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif yang dituangkan dalam bentuk persentase.Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah kepesertaan dalam Pelayanan BPJS PBI yang sesuai sebanyak 66,0% responden dan Pelayanan Kesehatan secara Promotif yang sesuai sebanyak 77,0% responden, Preventif yang sesuai sebanyak 100%, Kuratif yang sesuai sebanyak 100%, dan Pelayanan Kesehatan secara Rehabilitatif yang sesuai sebanyak 100%.Disarankan untuk pemerintah khususnya lembaga penyelenggara jaminan sosial untuk meningkatkan evaluasi serta sosialisasi agar pelaksanaan program BPJS PBI lebih merata untuk masyarakat miskin.