Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Justisi : Jurnal Ilmu Hukum

EFEKTIVITAS REHABILITASI OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN KARAWANG (BNNK) DALAM PENANGANAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL Sartika Dewi; Deny Guntara; Gilang Wahyudin
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2021): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v6i1.1424

Abstract

Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika, bahwa pelaksanaan rehabilitasi dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui dua cara yaitu rehabilitasi sosial yang merupakan proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial. Selanjutnya rehabilitasi medis yang merupakan proses dimana pecandu menghentikan penyalahgunaan narkotika dengan cara diberikan obatobatan dan pengawasan dokter. Penyalahgunaan narkotika merupakan kasus yang semakin hari semakin meningkat, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. Hal ini merupakan yang tidak bisa dianggap ringan karena kebanyakan kasus penyalahgunaan narkoba justru dijumpai pada kaum muda, generasi penerus bangsa. Narkotika berhasil menjadi candu yang sulit dihilangkan. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana efektivitas rehabilitasi yang dilakukan oleh badan narkotika nasional karawang. Adapun tujuan dari peneliti ini untuk mengetahui efektivitas suatu rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dilingkup badan narkotika nasional karawang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian penulis adalah yang diambil dalam penelitian ini, upaya pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika sudah sesuai prosedur, namun dari aspek praktis dirasakan belum cukup efektif menurunkan tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Kata kunci : Rehabilitasi, Penanganan, Penyalahgunaan narkotika.
TINJAUAN YURIDIS PELANGGARAN ASAS NO WORK NO PAY YANG DILAKUKAN OLEH PT FORESIGHT GLOBAL KEPADA PEKERJA DALAM SISTEM ALIH DAYA (OUTSOURCING) DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN Muhamad Abas; Sartika Dewi; Siska Mariza
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v7i2.3057

Abstract

Asas no work no pay memiliki pengertian yaitu upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Tujuannya untuk mengetahui implementasi peraturan tersebut dalam praktik asas no work no pay di PT Foresight Global. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui data primer didapat di lapangan. Adapun hasil penelitian skripsi adalah PT Foresight Global tidak menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam praktiknya PT Foresight Global menetapkan aturan terbaru mengenai asas no work no pay walaupun pekerja sudah memberikan Surat Keterangan Dokter, sedangkan dalam hukum ketenagakerjaan melarang perusahaan untuk tidak membayar upah apabila pekerja/buruh memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 40 ayat (3) yaitu pengusaha wajib membayar upah apabila pekerja/buruh berhalangan karena sakit.