Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN DESA DALAM KERANGKA OTONOMI DESA DI INDONESIA ari wibowo; Yana Kusnadi
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 20 No 4 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:4:2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v20i4.132

Abstract

Desa menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, eksistensinya sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada awal keberadaannya, desa berkedudukan sebagai desa adat yang mejalankan otonominya sendiri (otonomi desa). Desa yang sejak dahulu memiliki otonominya sendiri (otonomi asli/otonomi desa), dalam beberapa kebijakan dinilai lebih ditempatkan sebagai kesatuan administratif. Saat ini desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang pengaturannya sudah cukup baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan pada bagian-bagian penting seperti kedudukan dan otonominya. Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut, desa lebih dititikberatkan sebagai desa otonom dan desa administratif, ini dikarenakan istilah desa dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dicantumkan secara jelas dan tegas, sehingga pada tingkat Undang-Undang (UU Nomor 6 Tahun 2014) ketidakjelasan kedudukan desa semakin terlihat. Lebih lanjut, pengaturan desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pada perkembangannya belum sepenuhnya memposisikan desa sebagai “subjek kekuasaan”.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENIPUAN ONLINE MENGGUNAKAN IDENTITAS PALSU MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI Yana Kusnadi Srijadi
Iustitia Omnibus (Jurnal Ilmu Hukum) Vol 2 No 2 (2021): Vol 2, No 2, Juni 2021
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3295.06 KB)

Abstract

ABSTRACT Fraud crime is currently growing in line with the times and technological advances. Legal regulations are made to anticipate this, but the existing regulations do not appear to have reduced the crime but have increased. This study aims to: first, examine law enforcement against online fraud using a false identity; and second, knowing the inhibiting factors and the efforts made in criminal law enforcement against online fraud crimes using false identities. This research was conducted using the normative juridical method, namely legal research carried out by reviewing and examining secondary data in the form of positive law, especially in the field of criminal law related to Law Enforcement Against Online Fraud Perpetrators Using False Identities According to the Criminal Code Associated with the Law Law Number 19 Year 2016 Concerning Amendments to Law Number 11 Year 2008 Concerning Electronic Information and Transactions through library research by examining secondary data including statutory regulations, research results, scientific journals and references. The results of the study illustrate that the criminal act of online fraud using a false identity is the same in principle as conventional fraud, but the difference lies in the evidence or means of action, namely using electronic systems (computers, internet, telecommunication devices). Therefore, law enforcement regarding online fraud using a fake identity can still be accommodated by the Criminal Code and Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, only seen from fulfillment of the elements as well as the meaning of the word fraud still does not meet the rules of legal certainty. Furthermore, obstacles in law enforcement against fraud based on electronic transactions are still influenced by five factors, namely legal factors, law enforcement factors, facilities or facilities that support law enforcement, community factors and cultural factors. Keywords: Law Enforcement, Online Fraud, Fake Identity
PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE ari wibowo; Yana Kusnadi Srijadi
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v22i2.286

Abstract

Penyelesaian perkara pidana yang bersifat represif seringkali dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah dan meningkatkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Restoratif justicemerupakan alternatif yang lebih manusiawi dalam penyelesaian perkara pidana. Dalam hubungannyadengan penegakan Hukum Pidana, restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkaratindak pidana yang semula mekanismenya berfokus pada pemidanaan, menjadi proses dialog danmediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait, untukbersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbangbagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula,dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Restorative justice merupakan suatupendekatan yang menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelakutindak pidana serta korbannya sendiri. Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokuspada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan ataspenyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Penerapanrestoratif justice dalam penyelesaian perkara pidana juga dapat mengurangi beban pengadilan dansistem penjara. Peran dan tanggung jawab kepolisian sebagai penegak hukum dalam melaksanaanrestorative justice untuk keadilan dan kemanfaatan masyarakat sangat diharapkan implementasinya,karena Polri menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum, sehingga dituntut optimal dalampenanganannya.