Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial

Pelaksanaan Tradisi Endeng-endeng pada Acara Walimatul ‘Urs di Kabupaten Padang Lawas Prespektif Maqashid Syariah Marhawati Dongoran; Dhiauddin Tanjung; Nispul Khoiri
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 10, No 02 (2022): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i02.2805

Abstract

Pelaksanaan pesta pernikahan di Kabupaten Padang Lawas Utara Kecamatan Dolok, Dolok Singompulon, Halongonan, Halongonan Timur, Simangambat  dilaksanakan dengan tradisi Endeng-Endeng, kegiatan adat ini merupakan tarian untuk menghibur para tamu undangan yang telah di undang dan sebagai penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang telah berhadir. Permasalahan pelaksanaan pesta pernikahan di Kecamatan Dolok, Dolok Singompulon, Halongonan, Halongonan Timur, Simangambat telah menyimpang dari ketentuan yang diajarkan oleh agama Islam dalam melaksanakan walimatul ‘urs.  Jenis penelitian adalah penelitian empiris dengan pendekatan kultural (budaya). Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang menjadi informan penelitian ini adalah tokoh adat Kabupaten Padang Lawas Utara, Ketua KUA Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Ketua MUI Kabupaten Padang Lawas Utara. Teknik Analisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data atau proses pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan tradisi Endeng-Endeng dalam acara walimatul ‘urs hukumnya boleh, karena merupakan acara untuk menghibur para tamu undangan yang telah diundang. Sedangkan menurut MUI Kabupaten Padang Lawas Utara tentang hukum melaksanakan Endeng-Endeng dalam tradisi walimatul ‘urs adalah haram. Karena banyak mengandung kemaksiatan didalamnya serta sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan ajaran agama Islam