Setiawan Saputra
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindakan Hukum terhadap Orang Asing Mantan Narapidana yang Memiliki Kartu Pengungsi UNHCR dalam Perspektif Keimigrasian Muhammad Alvi Syahrin; Setiawan Saputra
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 13, No 2 (2019): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2019.V13.139-164

Abstract

Migrasi pencari suaka dan pengungsi ke wilayah Indonesia tidak lagi melalui pola tradisional, tetapi transaksional. Mereka masuk menggunakan dokumen resmi dan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi, lalu mendaftarkan diri ke UNHCR untuk mendapatkan status pencari suaka dan pengungsi. Sering kali status tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Mereka menganggap dirinya kebal hukum (hak imunitas) dari aturan positif suatu negara, termasuk melakukan tindak pidana di Indonesia. Rumusan masalah yang diteliti dalam tulisan ini adalah bagaimana tindakan hukum terhadap orang asing mantan narapidana yang memiliki kartu pengungsi UNHCR dalam perspektif keimigrasian: Studi Kasus Ali Reza Khodadad. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif dengan logika berpikir campuran (deduktif dan induktif). Dari hasil penelitian dapat diketahui beberapa fakta hukum sebagai berikut. Dalam ketentuan yang tertera pada kartu pengungsi, dicantumkan kewaijban bagi setiap pemegang kartu ini untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Ali Reza Khodadad dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi sesuai dengan Pasal 75 jo. Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dikarenakan yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pelaksanaan tindakan deportasi terhadap Ali Reza Khodadad harus dilakukan tanpa melihat status pengungsinya. Hal ini merupakan perwujudan dari konsep kedaulatan negara.