Mochamad Firmansyah Roni
Pengadilan Negeri Kutai Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Praktik Pengelolaan Keuangan Desa dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya Endra Wijaya; Mochamad Firmansyah Roni
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 13, No 2 (2019): Edisi Juli
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.11 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2019.V13.165-184

Abstract

Dengan diaturnya desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa memiliki beberapa wewenang untuk mengatur serta mengurus urusan masyarakat setempat, dan memiliki sumber pendapatan yang besar pula untuk pembangunan desa. Besarnya dana tersebut harus dikelola dengan baik sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan desa dan peraturan perundang-undangan, namun dalam praktiknya hal itu tentulah tidak mudah untuk dijalankan secara maksimal. Penelitian ini mengkaji permasalahan bagaimana pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, dengan mengambil contoh di Desa Cilebut Timur, Jawa Barat, termasuk mengkaji pula persoalan kendala apa yang dihadapi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian empiris. Peneliti juga melakukan wawancara untuk memperoleh informasi yang relevan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, pada dasarnya, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa pada Desa Cilebut Timur sudah dilakukan dengan baik, namun masih ada beberapa kendala atau kekurangan, antara lain, yaitu masih terjadinya keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes. Pemerintah Desa juga masih kurang menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pertanggungjawaban penggunaan keuangan desa yang baik dan benar. Praktik pengelolaan keuangan desa juga mengalami hambatan karena masih adanya pihak-pihak tertentu yang justru “diduga kuat” meminta “jatah upeti.”