Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PEMBERIAN PATEN OBAT-OBATAN DAN PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP KESEHATAN DI INDONESIA Chandra Muliawan
PRANATA HUKUM Vol 14 No 2 (2019): Juli
Publisher : Law Faculty of Universitas Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/pranatahukum.v14i2.84

Abstract

Patent which one part of the IPR, are legal protection for inventor of an invention both process and product in the field of technology that can be applied in industry. Granting of patents in the pharmaceutical field impact on the high price of the medicines, it affects of public to access health right which a part of human rights. Based on it, the government should be protecting business interests (private) coincide with the protection, respect and fulfillment of the interests of public health (public health). The problem approach in this study normatively by using secondary data is used as supporting data. The requirements and procedure for patent applications are found in Article 24 paragraph (1) of the Patent Law including those granted based on the application. Procedures and descriptions of registered patents are also regulated as fulfilling prior priority rights for inventors who register their inventions. Priority rights also apply to foreigners who are members of the Paris Convention provided for in Article 1 number 12 of the Patent Law. Article 36 paragraphs (1) and (2) of the Health Law state that the Government has an obligation to guarantee the availability, equity and affordability of health supplies, especially essential medicines. Medicine is part of the needs of the wider community which is also an obligation of the Government to fulfill the right to health as part of human rights.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI HEWAN SECARA ONLINE UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Nunung Rodliah; Rissa Afni Martinouva; Chandra Muliawan
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3743

Abstract

Transaksi jual beli online pada dasarnya sama dengan jual beli secara langsung yang membedakan adalah media yang digunakan. Media internet menjadi Transaksi ini kegiatan jual beli menjadi lebih efektif dan efisien. Kegiatan jual beli yang memanfaatkan internet sebagai media adalah jual beli hewan. Hewan yang diperjual-belikan secara online menjadi salah satu pilihan bagi para calon pembeli agar tidak harus dating kelokasi tetapi sudah mendapatkan informasi terhait hewan yang akan dibeli. Prosesnya yang mudah dan cepat menjadi alasan kenapa kegiatan jual beli hewan secara online ini menjadi pilihan. Pembeli sebagai konsumen menanggung beberapa risiko dalam transaksi ini. Risiko yang didapatkan berasal dari pribadi  atau datang karena proses pengiriman hewan yang menggunakan jasa pengiriman hewan. Pembeli selaku konsumen kedudukannya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan Transaksi secara Online di Indonesia berpijak pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Permasalahan yang dapat diangkat dalam kasus ini adalah pertamggung jawaban pelaku usaha jika dalam proses pengiriman hewan yang dikirim mati, lari dan pergi dan hilang. Selain itu permasalahan dapat timbul ketika hewan yang dikirim oleh penjual tidak sesuai keadaannya dengan seperti yang diperjanjikan.
ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB SUAMI TERHADAP MANTAN ISTRI DANANAK SETELAH BERCERAI (PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KELAS II MENGGALA NOMOR 290/PDT.G/2011/PA.TB) rissa afni martinoua; chandra muliawan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i1.429

Abstract

ABSTRAKManusia diciptakan hidup berpasang-pasangan, sudah hukum alamnya manusia akan melangsungkan perkawinan untuk meneruskan generasi keturunan keluarganya. Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan, dalam rangka mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal. Tetapi tujuan perkawinan sering tidak tercapai di dalam kehidupan rumah tangga, hal ini dapat disebabkan beberapa hal antara lain adanya pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus terjadi yang tidak dapat didamaikan, dan mengakibatkan perceraian. Perceraian dapat menimbulkan akibat hukum, salah satunya adalah tanggung jawab suami terhadap mantan isteri dan anak setelah keduanya memutuskan untuk bercerai. Perceraian dapat menimbulkan akibat hukum, salah satunya adalah tanggung jawab suami terhadap mantan isteri dan anak setelah keduanya memutuskan untuk bercerai. Berdasarkan Pancasila, sila pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama dan kerohanian tetapi unsur bahtin atau rohani juga mempunyai peranan yang penting. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, bagaimanakah tanggung jawab suami terhadap mantan istri dan anak menurut putusan pengadilan agama kelas II menggala nomor 290/pdt.g/2011/pa.tb, bagaimana akibat atau sanksi hukum bagi seorang suami yang ingkar dari tanggung jawabnya untuk menafkahi mantan istri dan anak setelah bercerai menurut  putusan pengadilan agama kelas II menggala nomor 290/pdt.g/2011/pa.tb. kegunaan penelitian ini antara lain secara teoritis, dalam penelitian ini adalah sebagai bahan upaya perluasan keilmuan, khususnya bagian ilmu hukum keperdataan yaitu dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang sering kita temui dimana seorang suami tetap memberi biaya penghidupan terhadap mantan istri dan anak meski telah bercerai. secara praktis, sebagai bahan bacaan, sumber kajian daninformasi serta permasalahan yang terjadi didalam masyarakat tentang tanggung jawab suami terhadap mantan istri dan anak setelah bercerai. Kata Kunci : Perkawinan, Hukum, Perceraian,