Latar Belakang: Lonjakan pasien positif COVID-19 di Indonesia semakin meningkat, tenaga kesehatan mulai kewalahan dalam menangani kenaikan pasien setiap harinya, sehingga dibutuhkan kebijakan yang cepat dan tepat untuk menghadapi permasalahan ini. Per tanggal 3 Juni 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk membahas dampak PPKM terhadap penurunan angka COVID-19 khususnya di Puskesmas Cikalong. Metode: Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan model analisis triangulasi sumber data. Penelitian ini dilakukan di Puseksmas Cikalong pada bulan April-Juni 2021. Populasi dalam penelitian ini data pasien COVID-19 di puskesmas Cikalong dari Maret 2020-Juli 2021 dengan sampel sebanyak 154 kasus. Hasil: Dari penelitian ini ditemukan bahwa dampak yang terjadi setelah diterapkannya kebijakan PPKM secara khusus di Puskesmas Cikalong jumlah pasien COVID-19 mengalami penurunan dari sebelum PPKM mencapai 79 kasus, setelah kebijakan PPKM berlangsung menjadi 44 kasus positif. Kesimpulan: Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dampak dari PPKM terhadap penurunan pasien COVID-19 mengalami penurunan kasus yang signifikan. Turunnya angka pasien COVID-19 di puskesmas Cikalong dibandingkan dengan sebelum adanya kebijakan PPKM Darurat.