Tujuan penulisan jurnal ini adalah Untuk mengetahui, mendeskripsikan dan imenganalisis tentang upaya alternatif penyelesaianisengketa agrarian dalam ipembangunan bendungan bener di purworejo. Penulisan jurnal ini memakai metode yurudis hukum normatif serta dengan memaka pendekatan peraturan undang-undang yang berlaku (statute approach) serta Pendekatan permasalahan kasus yang terjadi (case approach). Hasil penelitian ini ialah bahwa pada penyelesaian sengketa dalam pembangunan bendungan Bener di Purworejo tidak berjalan lancar dikarenakan adanya benturan-benturan kepentingan antara pihak yang hendak menguasai tanah dan pihak yang mempunyai hak dan kepentingan atas tanah yang juga dipengaruhi oleh peraturan perundangannya dan kebijakan pemerintah yang tumpang tindih. Seharusnya, Menyelesaikan sengketa pertanahan yang penting adalah pemahaman tentang sumber hukum, asas ketentuan, serta penerapan asas dan ketentuan tersebut dalam menyelesaikan sengketa. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa Keppres 55/1993 tentang pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umurn dan peraturan pelaksanaannya, sifat hakikatnya adalah suatu peraturan intern administratif yang tertuju kepada instansi pemerintah yang memerlukan tanah dan instansi-instansi yang bertugas membantu dan melayaninya.