Djuariah Djuariah
Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

BENTUK BADAN USAHA APOTEK DITINJA U DARI HUKUM PERUSAHAAN Gusti Yosi Andri; Djuariah Djuariah
Hukum Responsif Vol 12, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v12i2.5876

Abstract

Sebagai suatu badan usaha yang bergerak di bidang kesehatan, apotek, sebaga imana yang ditetapkan dalam Pera turan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Per izinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, merupakan penyelenggara usaha perdagangan eceran khusus obat di apotek. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bentuk badan usaha apotek yang sesuai dengan hukum perusahaan. Metode pendekatan yang digunakan ada lah metode penelitian hukum normatif. Berda sarkan hasil penelitian, pelaku usaha apotek dapat berupa perseorangan, dimana dalam hal ini apoteker sendiri yang mendirikan apotek atas dasar modal pribadi. Apoteker sebagai pelaku usaha perseorang an sesuai dengan bentuk badan usaha yang berna ma perusahaan dagang, dimana segala penyelenggaraan apo tek diatur dan dikelola oleh apoteker. Pelaku usaha apotek juga dapat berupa non-perseorangan, dimana dalam hal ini ada lah Pers eroan Terbatas, Yayasan, dan/atau Koperasi sebagai pemilik modal bekerjasa ma dengan apoteker sebagai tenaga ahli. Apabila pemilik modal menempatkan salah seorang untuk ikut serta da lam penyelenggaraan apotek, maka sesuai dengan bentuk badan usaha persekutuan dagang. Apabila pemilik modal tidak menempatkan salah seorang untuk ikut serta dalam penyelenggaraan apotek, maka sesuai dengan bentuk badan usaha perser oan komanditer.
Kekuatan Akta Perdamaian dan Masalahnya Gusti Yosi Andri; Djuariah Djuariah
Hukum Responsif Vol 13, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v13i2.7359

Abstract

Salah satu cara dalam menyelesaikan suatu sengketa yaitu melalui perdamaian. Di dalam Pasal 1851 KUH Perdata disebutkan bahwa perdamaian dituangkan secara tertulis dan bertujuan untuk mengakhiri perkara yang menggantung di sidang pengadilan atau mencegah timbulnya suatu perkara. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui yang maksud dengan rumusan Pasal 1858 ayat (1) KUH Perdata apabila dikaitkan dengan kedua tujuan diadakannya perdamaian tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat perbedaan antara perdamaian yang diadakan untuk tujuan mengakhiri perkara yang sedang menggantung dalam sidang dengan perdamaian yang diadakan dengan tujuan mencegah timbulnya perkara. Perdamaian yang diadakan untuk tujuan mengakhiri perkara yang sedang menggantung dalam sidang disebut dengan putusan perdamaian. Sedangkan perdamaian yang diadakan dengan tujuan mencegah timbulnya perkara disebut dengan perjanjian perdamaian. Dengan demikian, daya kerja Pasal 1858 ayat (1) KUH Perdata hanya berlaku pada putusan perdamaian saja, karena perkara yang menggantung dalam sidang akhirnya diputus oleh Hakim berdasarkan kesepakatan damai dari para pihak yang dimuat secara tertulis pada akta perdmaian sehingga terbitlah kekuatan eksekutorial dimana jika ada pihak yang mengingkarinya maka dapat dilakukan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi rumusan Pasal 1858 ayat (1) KUH Perdata tidak berlaku terhadap perjanjian perdamaian dan oleh karenanya apabila diingkari oleh salah satu pihak maka diajukan gugatan wanprestasi oleh pihak yang dirugikan.
Aplikasi MyPertamina Sebagai Sistem Elektronik Ditinjau dari Ketentuan UU ITE Gusti Yosi Andri; Djuariah Djuariah
Hukum Responsif Vol 14, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v14i1.8384

Abstract

Society 5.0 dalam revolusi industri 4.0 menawarkan suatu masyarakat yang berorientasi atau berpusat pada keseimbangan antara manusia dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk beraktivitas melalui sistem yang mengintegrasikan dunia maya dengan dunia fisik. Salah satunya dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah dimana mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat dengan mengeluarkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Tujuan penulisan ini untuk menganalisa aspek hukum dari aplikasi MyPertamina ditinjau dari ketentuan UU ITE sbagai pedoman peraturan hukum di bidang Informasi dan Teknologi Elektronik. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, mengingat penulis hanya memperoleh data sekunder yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, aplikasi MyPertamina termasuk suatu Sistem Elektronik sesuai rumusan Pasal 1 angka 5 UU ITE yang menyimpan dan mengirimkan data elektronik terkait pembelian BBM bersubsidi. Selanjutnya MyPertamina dibuat dan diselenggarakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dalam lingkup publik sesuai rumusan Pasal 1 angka 6a UU ITE juncto Pasal 2 ayat (2) PP PSTE Nomor 71 Tahun 2019. Dengan demikian pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina dianggap sebagai transaksi elektronik sesuai rumusan Pasal 1 angka 2 UU ITE. Kemudian dari peristiwa yang dialami oleh salah satu SPBU, maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan tersebut telah melanggar salah satu ketentuan mengenai perbuatan yang dilarang yaitu Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman ditetapkan dalam Pasal 53 ayat (1) UU ITE.