This Author published in this journals
All Journal Keadilan Keadilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT PADA SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL DI KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Agustina Dua Osa; Gisela Nuwa; Abdulah Muis Kasim
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 18 No 1 (2020): KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v18i1.290

Abstract

The purpose of this research is to find out and explain the implementation of customary inheritance law and the process of inheritance dispute resolution based on the prevailing traditional inheritance law in Sikka Regency. This study used a qualitative approach to data collection using structured interviews, semi-structured, and observation. The sampling technique used in this study was snowball sampling. The data source used is primary data from interviews with 10 informants who are elders and administrators of village customary institutions in several villages in Sikka district. As for the results of the study, the situation describes the implementation of customary inheritance law in the patrilineal kinship system in Sikka Regency in that the distribution of land inheritance is given full power to the boys so that the distribution amount is different from the disabled children, while the dispute resolution process is based on negotiations after there is no resolution. deliberations to reconcile the disputing parties by the Village Traditional Institution and the Village Government. Keywords: Customary Inheritance Law, Patrilineal Kinship System, Sikka Regency.
EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT PADA SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL DI KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Agustina Dua Osa; Gisela Nuwa; Abdulah Muis Kasim
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 1 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i1.905

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimanakah implementasi hukum waris adat serta proses penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan alat ukur pengambilan data menggunakan wawancara terstuktur, semi terstruktur, dan observasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informan yang merupakan para tetua dan pengurus lembaga adat desa dibeberapa desa yang berada di kabupaten Sikka.Adapun hasil penelitian ini bahwa gambaran atau situasi kondisi mengenai implementasi hukum waris adat pada sistem kekerabatan patrilineal di Kabupaten Sikka dalam pembagian warisan tanah diberikan kuasa penuh kepada anak laki-laki sehingga besaran pembagiannya berbeda dengan anak perampuan sedangkan proses penyelesaian sengketa berdasarkan negosiasi setelah tidak ada penyelesaian maka dengan cara musyawarah untuk mendamaikan pihak berselisih oleh pihak Lembaga Adat Desa dan Pemerintah Desa. Kata Kunci: Hukum Waris Adat, Sistem Kekerabatan Patrilineal.
EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT PADA SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL DI KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Agustina Dua Osa; Gisela Nuwa; Abdulah Muis Kasim
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 1 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i1.905

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimanakah implementasi hukum waris adat serta proses penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan alat ukur pengambilan data menggunakan wawancara terstuktur, semi terstruktur, dan observasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informan yang merupakan para tetua dan pengurus lembaga adat desa dibeberapa desa yang berada di kabupaten Sikka.Adapun hasil penelitian ini bahwa gambaran atau situasi kondisi mengenai implementasi hukum waris adat pada sistem kekerabatan patrilineal di Kabupaten Sikka dalam pembagian warisan tanah diberikan kuasa penuh kepada anak laki-laki sehingga besaran pembagiannya berbeda dengan anak perampuan sedangkan proses penyelesaian sengketa berdasarkan negosiasi setelah tidak ada penyelesaian maka dengan cara musyawarah untuk mendamaikan pihak berselisih oleh pihak Lembaga Adat Desa dan Pemerintah Desa. Kata Kunci: Hukum Waris Adat, Sistem Kekerabatan Patrilineal.
EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT PADA SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL DI KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Agustina Dua Osa; Gisela Nuwa; Abdulah Muis Kasim
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 18 No 1 (2020): KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v18i1.290

Abstract

The purpose of this research is to find out and explain the implementation of customary inheritance law and the process of inheritance dispute resolution based on the prevailing traditional inheritance law in Sikka Regency. This study used a qualitative approach to data collection using structured interviews, semi-structured, and observation. The sampling technique used in this study was snowball sampling. The data source used is primary data from interviews with 10 informants who are elders and administrators of village customary institutions in several villages in Sikka district. As for the results of the study, the situation describes the implementation of customary inheritance law in the patrilineal kinship system in Sikka Regency in that the distribution of land inheritance is given full power to the boys so that the distribution amount is different from the disabled children, while the dispute resolution process is based on negotiations after there is no resolution. deliberations to reconcile the disputing parties by the Village Traditional Institution and the Village Government. Keywords: Customary Inheritance Law, Patrilineal Kinship System, Sikka Regency.
EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT PADA SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL DI KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Agustina Dua Osa; Gisela Nuwa; Abdulah Muis Kasim
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 1 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i1.905

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimanakah implementasi hukum waris adat serta proses penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan alat ukur pengambilan data menggunakan wawancara terstuktur, semi terstruktur, dan observasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informan yang merupakan para tetua dan pengurus lembaga adat desa dibeberapa desa yang berada di kabupaten Sikka.Adapun hasil penelitian ini bahwa gambaran atau situasi kondisi mengenai implementasi hukum waris adat pada sistem kekerabatan patrilineal di Kabupaten Sikka dalam pembagian warisan tanah diberikan kuasa penuh kepada anak laki-laki sehingga besaran pembagiannya berbeda dengan anak perampuan sedangkan proses penyelesaian sengketa berdasarkan negosiasi setelah tidak ada penyelesaian maka dengan cara musyawarah untuk mendamaikan pihak berselisih oleh pihak Lembaga Adat Desa dan Pemerintah Desa. Kata Kunci: Hukum Waris Adat, Sistem Kekerabatan Patrilineal.