Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS TEGANGAN ORIFICE CHAMBER YANG MENGALAMI LOKAL HOT SPOT DENGAN METODE ELEMEN HINGGA Barkah Fitriyana; Mustasyar Perkasa; Ogi Ivano; Wahyu Sulistyo
Jurnal Teknik Mesin Cakram Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jtc.v3i1.5065

Abstract

Orifice chamber merupakan salah satu jenis dari bejana bertekanan. Dalam proses perancangan, dibutuhkan analisis tegangan yang dapat dilakukan dengan perhitungan secara analitis maupun numerik dengan metode elemenĀ  hingga. Selain untuk perancangan, analisis tegangan secara numerik juga dilakukan untuk orificeĀ  chamberĀ  yang mengalami cacat sesuai dengan CODE API 579-1/ASME FFS-1 Fitness for Service. Cacat yang bisa terjadi pada orifice chamber salah satunya berupa hot spot. Hot spot merupakan panas lokal yang terjadi di area tertentu pada struktur orifice chamber. Paper ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan struktur orifice chamber yang mengalami lokal hot spot dengan analisis tegangan metode elemen hingga. Penelitian dilakukan dengan membuat pemodelan dan simulasi orifice chamber. Data temperatur hot spot didapatkan dari hasil pengukuran menggunakan fluke thermography. Hasil simulasi numerik pada orifice chamber di lokasi terjadinya hot spot berupa nilai tegangan yang lebih kecil dari tegangan ijin material sehingga struktur orifice chamber memenuhi kriteria keberterimaan dan aman untuk digunakan.
Perbandingan Pengaturan Pembuktian Tindak Pidana Santet dalam Konstruksi RKUHP, Papua Nugini, dan Afrika Selatan Wahyu Sulistyo; Farrell Charlton Firmansyah
Jurnal Studia Legalia Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kehadiran delik pidana santet dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menimbulkan perdebatan, terutama dalam hal pembuktiannya. Santet pada dasarnya merupakan suatu kepercayaan yang hidup dalam pranata sosial masyarakat yang bertendensi negatif. Dengan sifat intrinsik santet yang merupakan suatu hal di luar nalar manusia, sehingga dianggap sulit untuk dibuktikan berdasarkan hukum acara yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembuktian unsur-unsur santet dalam KUHP dan RKUHP serta jenis dan bentuk delik dari santet yang ditinjau berdasarkan kasus-kasus kontemporer dan perbandingan hukum dengan negara yang memiliki regulasi terkait seperti Papua Nugini dan Afrika Selatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menemukan bahwa dalam membuktikan santet dalam RKUHP yang perlu dibuktikan hanyalah pernyataannya saja bukan hal-hal yang mistis. Delik santet juga merupakan delik formil yang disamakan dengan perbuatan penawaran untuk melakukan tindak pidana. Selain itu, berdasarkan hasil komparasi pengaturan tindak pidana santet di Papua Nugini dan Afrika Selatan, ditemukan bahwa pembuktian tindak pidana santet di kedua negara tersebut memiliki konstruksi yang sama dengan pembuktian tindak pidana santet di RKUHP.
Perbandingan Pengaturan Pembuktian Tindak Pidana Santet dalam Konstruksi RKUHP, Papua Nugini, dan Afrika Selatan Wahyu Sulistyo; Farrell Charlton Firmansyah
Jurnal Studia Legalia Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61084/jsl.v3i01.27

Abstract

Kehadiran delik pidana santet dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menimbulkan perdebatan, terutama dalam hal pembuktiannya. Santet pada dasarnya merupakan suatu kepercayaan yang hidup dalam pranata sosial masyarakat yang bertendensi negatif. Dengan sifat intrinsik santet yang merupakan suatu hal di luar nalar manusia, sehingga dianggap sulit untuk dibuktikan berdasarkan hukum acara yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembuktian unsur-unsur santet dalam KUHP dan RKUHP serta jenis dan bentuk delik dari santet yang ditinjau berdasarkan kasus-kasus kontemporer dan perbandingan hukum dengan negara yang memiliki regulasi terkait seperti Papua Nugini dan Afrika Selatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menemukan bahwa dalam membuktikan santet dalam RKUHP yang perlu dibuktikan hanyalah pernyataannya saja bukan hal-hal yang mistis. Delik santet juga merupakan delik formil yang disamakan dengan perbuatan penawaran untuk melakukan tindak pidana. Selain itu, berdasarkan hasil komparasi pengaturan tindak pidana santet di Papua Nugini dan Afrika Selatan, ditemukan bahwa pembuktian tindak pidana santet di kedua negara tersebut memiliki konstruksi yang sama dengan pembuktian tindak pidana santet di RKUHP.